Sepakat Tertibkan Pendataan Perbatasan

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Untuk menertibkan pendataan administrasi kependudukan di wilayah perbatasan seperti di Kecamatan Gununghalu-Kabupaten Cianjur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Bandung Barat akan bekerjasama dengan Disdukcasip Kabupaten Cianjur. Hal ini dipandang penting lantaran masyarakat yang tinggal di perbatasan agar tidak kesulitan juga sebagai salah satu untuk menertibkan pendataan administrasi kependudukannya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Bandung Barat Wahyu Diguna mengungkapkan, kerjasama ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kesalahan pendataan di antara kedua wilayah. ”Untuk itu kami sama-sama hadir di tengah masyarakat terutama di perbatasan wilayah ini guna mendata warga agar tidak salah pendataan. Jangan sampai nanti warga KBB malah terdata jadi warga Cianjur begitu juga sebaliknya,” kata Wahyu kepada wartawan di Ngamprah, kemarin.

Menurut Wahyu, wilayah Kecamatan Gununghalu yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur, yakni Desa Gununghalu, Sindangjaya dan Cilangari. Ketiga desa tersebut langsung berbatasan sehingga perlu adanya pendataan yang benar dan valid. ”Kita siapkan mobil keliling untuk melayani masyarakat langsung,” katanya.

Pihaknya akan berupaya agar pelayanan satu hari dengan mencetak langsung di lokasi dapat dilakukan. Kendati ada hambatan sinyal di daerah perbatasan tersebut untuk mencetak langsung segala administrasi kependudukan yang dibutuhkan masyarakat. Ini juga sebagai langkah untuk mengoptimalkan dan memberikan pelayanan yang cepat. ”Kita coba pelayanan satu hari di lokasi langsung,” tegasnya seraya menyebutkan optimalisasi sinyal agar konektivitas sinyal dengan data dapat berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur Muhammad Ginanjar menambahkan, warga Cianjur yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bandung Barat sebetulnya tidak hanya di Gununghalu dan Rongga, melainkan Cianjur dengan Cipapat dan Cikalongwetan. ”Maka dari itu, kami dengan Kabupaten Bandung Barat sepakat untuk melakukan pendataan bersama di wilayah perbatasan untuk memisahkan warga masing-masing,” ungkapnya saat ditemui di Ngamprah dalam rangka kunjungan ke Kantor Disdukcasip Kabupaten Bandung Barat.

Saat ini, sebut dia, jumlah warga Kabupaten Cianjur mencapai 2.217.040 jiwa. Sementara, untuk jumlah masyarakat yang sudah memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) baru tercapai 83,31 persen, akte kelahiran 65,4 persen, dan kartu keluarga (KK) baru tercapai 78,31 persen. ”Kita terus berupaya agar seluruh administrasi kependudukan dapat dimiliki oleh semua masyarakat salah satunya juga di wilayah perbatasan. Karena identitas setiap orang itu sangat penting,” ujarnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan