Seniman Pertanyakan Nasib Gedung PPK

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Puluhan Seniman Jawa Barat yang tergabung dalan Dewan Kesenian Jeprut Jawa Barat (DKJJB) mendesak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat konsisten melindungi nasib Gedung Pusat Pengembangan Kebudayaan (dulu Yayasan Pusat Kebudayaan) Jabar yang berada di Jalan Naripan, Kota Bandung. Ketua DKJJB M. Malik mengusulkan petisi kepada Disparbud soal kelangsungan gedung tersebut.

”Kami mengusulkan enam poin yang harus ditindaklanjuti oleh Disparbud Jabar,” ujar M. Malik dalam dialog kemarin.

Keenam poin yang diusulkan tersebut yakni, pertajma, mendesak pemerintah provinsi Jabar secara konsisten melindungi gedung YPK sebagaimana yang tersurat dalam UU No 11 tahun 2010, demikian pula dalam manajemen pengelolaan gedung YPK sebagai ruang publik.

Kedua, menuntut pelibatan seniman dan budayawan dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan dan program program disparbud sebagai pelaksanaan penganggaran yang partisipasif, transparan, dan akuntable. Ketiga, mendesak gubernur untuk meninjau ulang Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat no. 430/kep.1592.Yansos/2014 tentang Dewan Kebudayaan jabar.

Keempat, mendesak dan menuntut gubernur dan wakil gubernur serta Disparbud membuka forum dialog dengan seniman dan budayawan. Kelima, menuntut pertanggungjawaban Dewan Kebudayaan Jawa Barat (DKJB) atas kinerjanya selama 3 tahun. Keenam, menurut dia, jika petisi ini tidak mendapat respon segera dari pemerintah provinsi Jabar, maka unsur seniman, aktivis seni dan aktivis budaya, akan terus melanjutkan aksi budaya. ”Kami tidak mau lagi mengakui keberadaan lembaga pemerintah yang berkaitan dengan kebudayaan,” ujarnya. Dialog tersebut diwarnai aksi memakan pecahan bohlam lampu oleh seniman Hermana. (vilank-job/fik)

Tinggalkan Balasan