Sekolah di Jabar Harus Ramah Anak

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat kembali merumuskan ’Jabar Tolak Kekerasan Anak’, yang tengah diprogramkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil dengan membentuk tim perumus konten dan materi, yang akan disosialisasikan ke lingkungan sekolah.

Menurut Ketua (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberyaan Perempuan dan Anak) Netty Heryawan, perumusan tim ini merupakan bagian dari bentuk keprihatinan terhadap banyaknya kekerasan yang dilaporkan. Mirisnya, kata dia, kekerasan ini masih banyak terjadi di lingkungan pendidikan. ”Padahal, berdasarkan undang-undang, mereka (pelajar, Red) dilindungi,” kata Netty di Aula Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Doktor Radjiman, Kota Bandung, kemarin (1/7).

Namun, fakta di lapangan tak begitu. Anak-anak banyak menerima kekerasan, baik di sekolah dan di lingkungan rumah. ”Oleh karena itu, kita perlu menyepakati sekolah di Jabar harus jadi ruang yang aman, layak dihuni anak,” tegas Netty.

Kondisi itu, kata Netty, dirasa sangat urgent. Sebab, begitu banyak anak yang mudah stres tertekan padatnya pelajaran. Sementara di rumah, mereka tidak menerima yang mereka butuhkan. ”Luar biasa bosan (bored), lonely (kesepian), angry. Situasi seperti ini sulit dilalui anak. Kecuali anak dapat ruang yang ramah,” urainya.

Dia menilai, tidak semua orang tua memiliki kesiapan menjadi orangtua. Bahkan, tidak sedikit yang memandang, anak bukan sebagai amanah, tapi anak kebobolan. Sehingga orang tua menggunakan bahasa otoritatif.

”Mudah-mudahan sekolah kita adalah sekolah yang mendengarkan pendapat anak (sekolah ramah anak, SRA),” ucapnya.

Dia mengatakan, dalam mengembangkan konsep SRA, sekolah tidak hanya tempat untuk belajar dan bermain. Tapi, juga diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengeluarkan pendapat, menilai pelayanan sekolahnya, termasuk juga menyampaikan penilaian tentang orangtua dan guru.

”Oleh karena itu, kita berharap ada kerja sama yang solid antara sekolah, masyarakat dan keluarga. Orang tua harus jadi mitra,” ungkapnya.

Netty memaparkan, Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA) Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 lahir karena dipicu tingginya angka kasus seksual anak. Di mencatat, ada 118 anak yang menjadi korban di Sukabumi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan