Satpol PP Musnahkan Ribuan Botol Miras

bandungekspres.co.id, BANJARAN – Sebanyak 3.112 botol Miras berbagai merk, yakni miras oplosan, bir, dan jenis lainnya berhasil dimusnahkan dengan menggunakan alat berat oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Kabupaten Bandung beserta anggota TNI di lapangan Alun-alun Banjaran, Kabupaten Bandung kemarin (8/6).

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi mengatakan, barang haram tersebut hasil dari operasi selama dua bulan ke belakang yaitu April dan Mei 2016 dalam rangka Operasi Praja Wibawa.

”Karena miras tersebut pemicu utama terjadinya krimininalitas, oleh karena itu, kami melakukan oprasi terus menerus selama dua bulan ke belakang,” kata Usman usai pemusnahan.

Selain itu, lanjut Usman, Satpol PP pun terus menerus melaksankan penertiban prostitusi guna menjaga hikmat bulan suci Ramadan. ”Kemarin berhasil menggiring 60 pasangan mesum di beberapa penginapan yang berada di wilayah Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser yang turut hadir dalam pemusnahan minuman beralkohol tersebut menuturkan, pemusnahan ini dilakukan sebagai jawaban atas ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemberantasan minuman keras di Kabupaten Bandung.

”Banyak masyarakat yang menduga, setelah operasi miras, hasilnya dijual oleh Satpol PP. Kami menjawabnya dengan pemusnahan. Dan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan ke depannya, apalagi ini bulan Ramadan,” tuturnya.

Dadang menjelaskan, Kabupaten Bandung merupakan daerah yang rawan terhadap peredaran minuman keras. Bahkan saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan sebuah gudang di Rancaekek yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras tanpa izin.

”Miras itu selalu banyak, walaupun sering dirazia tapi selalu ada lagi peredarannya. Itu Dinamika hidup, ada kejahatan ada kebaikan, tidak akan berhenti sampai akhir dunia,” jelasnya.

Menurut Dadang, Pemkab Bandung akan terus berusaha untuk memberantas miras di Kabupaten Bandung. Bahkan, Dirinya tidak segan-segan akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti mem-back up pengedar minuman keras tersebut.

”Oknum biasanya mem-back up penjual miras. Kalau ada PNS yang terlibat mem-back up, tindakan tegas dari kami akan langsung memecatnya,” pungkasnya. (yul/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan