Sama dengan Penghianat Negara

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Maraknya pungutan liar (pungli) yang terjadi di beberapa institusi pemerintahan membuat keprihatinan tersendiri bagi anggota DPR RI Komisi X asal Dapil Jabar I Popong Otje Djungjunan.

Menurutnya, banyaknya pungli yang terjadi, khususnya di institusi pendidikan patut disayangkan. Sebab itu sudah mencoreng intitusi yang seharusnya memberikan contoh bagi siswa-siswa sekolah.

Banyaknya pungli dengan dalih apapun, khususnya uintuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama sangat tidak dibenarkan. Sebab, pemerintah saat ini sudah mengalokasikan anggaran yang snagat besar untuk membebaskan biaya bagi sekolah kedua tingkatan itu melalui dana Biaya Operasi Sekolah (BOS).

”Profesi guru itu seharusnya menjadi panutan kepada anak didiknya. Tapi, dengan adanya pungli ini sama saja dengan menghianati negara,” jelas Popong keyika ditemui dalam seminar dialog training legislatif di sekolah tiggi kesejaterAan Sosial (STKS) di Jalan H. Djuanda kemarin (23/10).

Bagi dia, sedikit atau banyak pungli yang dilakukan tetap saja sangat mencederai lembaga pendidikan. Sehingga ini harus diambil pelajaran, bahwa pola pendidikan di Indonesia harus dibenahi secara menyeluruh pada sistemnya.

Politisi Senior asal Partai Golkar ini menuturkan, pemberantasan pungli harus dilakukan menyeluruh di institusi pendidikan di Indonesia. Sebab, dipungkiri pungli ini juga terjadi lain.

Bagi dia, tindakan pemberintian kepala sekolah (Kepsek) akibat melakukan pungli ini patut diapresiasi. Itu, kata dia, adalah langkah tepat. Bahkan, dipastikan sudah melalui pertimbangan dan perhitungan berdasarkan laporan.

”Yang dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sudah baik dan tegas,” kata dia.

Terpisah, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Rustandi, mengapresiasi tindakan berani Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang telah memberhentikan sejumlah kepala sekolah akibat telah melakukan pungli ini.

Namun demikian, praktik pungli terjadi bukan saja pada institusi pendidikan melainkan telah menyebar di institusi lain. Contoh perizinan.

”Jangan yang kecilnya saja, yang besar-besarnya juga berantas,” katanya. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan