Sabu untuk Pesta Tahun Baru

IM mengaku tergoda menjalankannya bisnis produksi narkoba setelah bertemu JN, teman lamanya. Karena keuntungannya dibagi dua.

Sebelum menjadi peracik sabu-sabu, IM mengaku sebagai peternak ikan lele di Bukit Tinggi, Padang. Namun dia ingin mencoba lagi usaha lain. Dia pun tadinya ingin membuka Rumah Makan Padang di Pangandaran. Namun, setelah bertemu JN, IM tergiur membuat sabu-sabu. “Karena penghasilannya menjanjikan,” ujarnya.

Suami istri diduga menjadi pembuat sabu. Mereka kini telah ditangkap polisi di kamar kontrakannya di Dusun Karangsari, Desa Pananjung Kecamatan, Kabupaten Pangandaran. Mereka ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Satuan Narkoba Polres Ciamis Rabu malam (24/11).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus mengatakan Tim Puslafor Bareskrim Mabes Polri bersama Sat Reskrim Narkoba melakukan pengecekan bahan cairan yang diduga bahan pembuatan sabu tersebut. Setelah diperiksa, katanya, hasil sementara bahan tersebut positif bahan pembuatan sabu. (isr/yul/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan