Rumah Translok Bencana Dijual

Kepala Desa Ciherang, Iwan Gunawan, membenarkan tentang terjadinya praktik jual beli tersebut. Sayangnya, pihak desa, kata Iwan, tak dilibatkan. Ia menyebutkan relokasi dari Dusun Singkup ke Translok di Dusun Ciawilarangan yang luas lahannya digunakan seluas 16 Ha.

“Yang saya tahu pada 2004, pernah terjadi relokasi ke Ciawilarangan, rencananya waktu itu sebanyak 120 unit. Namun, saya tidak tahu realisasinya berapa unit.”

“Yang bertahan dari 120 rumah, hanya 5 kepala keluarga saja. Sedangkan, berkaitan dengan diperjualbelikannya rumah tersebut, pihak desa tidak dilibatkan. Dari jumlah luas lahan 16Ha, yang kasat mata yang bisa terlihat yang dipergunakan sekitar 5 Ha-an,” tambahnya.

Meski demikian, Iwan mengaku tak tahu persis berapa orang yang direlokasi ke Dusun Ciawilarangan. “Kalau yang masih bertahan dari Dusun Singkup, itu ada 5 kepala keluarga, dan selebihnya ada pendatang,” ungkapnya.

Disinggung, apakah kepala desa mengetahui adanya praktik jual beli di tempat relokasi tersebut. “Saya dengar, cuman kalau terlibat langsung transaksi jual beli bangunan translok tersebut. Saya, belum pernah mengetahui atau belum pernah secara langsung terlibat,” jelasnya.

Ia pun membenarkan jika lahan yang digunakan statusnya masih tanah kas desa, yang pada Tahun 2004 dijadikan tempat relokasi. (ign)

Tinggalkan Balasan