RSKIA Astana Anyar Akan Direlokasi

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung di Jalan Astana Anyar Nomor 244 menjadi salah satu bagian private public partnership (PPP) yang sudah berjalan. Saat ini, RSKIA berkapasitas 64 tempat tidur dan nantinya bangunan baru akan berkapasitas 300- 400 tempat tidur.

Untuk diketahui, Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Kota Bandung adalah rumah sakit Pemerintah Kota Bandung berdasarkan Perda nomor 17 tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak. Sebelum menjadi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Kota Bandung merupakan Rumah Sakit Bersalin Astanaanyar Kota Bandung berada di bawah Dinas Kesehatan Kota Bandung sesuai Perda nomor 06 tahun 2001 sebagai Lembaga Teknis Daerah. Tugas pokoknya, melaksanakan kewenangan dalam bidang pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Meski demikian, RSKIA direncanakan akan direlokasi ke Jalan Kopo (dekat jalan keluar Terminal Leuwipanjang). Rumah sakit tersebut akan direvitalisasi dan pembangunannya direncanakan dimulai pada 2017.

Bangunan baru di Jalan Kopo tersebut akan didirikan di tanah seluas 7.500 meter persegi. Sedangkan luas bangunan pun akan ditingkatkan menjadi 40.000 meter persegi. Adapun bangunan sekarang hanya 1.200 meter persegi.

”Saat ini bangunan baru masih dalam tahap rancang bangun (Detail Engineering Design/DED). Mudah-mudahan akhir Desember tahun ini rancang bangun selesai. Sehingga Insya Allah tahun depan kita masuk ke dalam tahap pembangunan fisik,” papar Dirut RSKIA Kota Bandung Taat Tagore D. Rangkuti, beberapa waktu lalu.

Rencananya, bangunan baru akan dibangun dua basement dan ke atasnya hingga 12 lantai. Bangunan rumah sakit baru pun akan memiliki fasilitas untuk berbagai segmen, mulai dari pasien kelas III hingga pasien VIP. Sedangkan saat ini, RSKIA Kota Bandung hanya bisa menerima kelas III dan kelas II, dengan komposisi 60 tempat tidur untuk kelas III dan IV tempat tidur untuk kelas II.

”Ke depan, mungkin 300 akan kita bagi. Pembagiannya mulai dari kelas III, II, I, sampai VIP. Sedang kita rancang, dengan asumsi 75 persen untuk kelas II dan III, sisanya kelas I dan VIP,” jelas Taat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan