RH Dianiaya Oknum DPRD

bandungekspres.co.id, CIREBON – Korban pemukulan Rakhmat Hidayat melaporkan kasus pemukulan yang dilakukan oknum anggota DPRD YS ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (17/10). Laporan tersebut diterima langsung ketua BK, Sukaryadi SE.

“Untuk saat ini berkas aduan penganiayaan dari saudara Rakhmat Hidayat sudah kami terima. Tapi, sesuai prosedur belum ditempuh dengan benar, oleh karena itu BK menyarankan agar melengkapi berkas aduan itu,” kata Sukaryadi, kepada Radar.

Menurutnya, mekanisme pelaporan yang benar itu ditujukan kepada Ketua DPRD, kemudian tembusannya ke Ketua Badan Kehormatan. Apabila sudah ada disposisi dari Ketua DPRD, pihkanya akan segera menindaklanjuti.

“Kalau sesuai tata tertib DPRD, ketika surat sudah masuk dan Ketua DPRD tidak mendisposisikan kepada kami minimalnya tujuh hari. Maka, BK bisa menindaklanjuti dengan sendirinya,” kata Politisi partai nasdem itu.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rakhmat Hidayat, Agus Prayoga SH mengatakan, peristiwa yang dialami oleh kliennya ini sangat luar biasa. Sebab, pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD itu berkaitan dengan pungutan liar (pungli) yang ada dilingkungan RS Arjawinangun.

“Pungli ini masih sebagian kecil. Tapi, sudah terjadi pemukulan. Kita minta BK menindak tegas anggota DPRD yang melakukan penganiayaan terhadap klien kami,” ujar Agus, kepada Radar.

Agus menyadari, proses untuk menindak oknum wakil rakyat ini tidak bisa di proses dengan cepat. Sebab, ada mekanisme yang harus ditempuh. Untuk menindaklanjuti kasus ini, kata Agus, pihaknya akan segera melayangkan surat ke ketua DPRD sebagai bahan laporan untuk ditindaklanjuti oleh BK.

“Kalau belum ada disposisi dari Ketua DPRD, BK tidak bisa memeriksa dan menindaklanjuti pelaporan tersebut begitu mekanismenya,” terang Agus.

Dia menjelaskan, proses ini memang sedikit mengalami kendala lantaran yang tertimpa kasus adalah anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan.

Sementara, PDI perjuangan merupakan partai pemenang pemilu dan menjadi pimpinan DPRD.

“Tapi, ini adalah ujian bagi ketua DPRD, karena public lah yang akan menilai ketegasan dari lembaga DPRD dan partai,” tegasnya.

Agus menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Apalagi, kliennya sudah bertekad berkomitmen untuk melanjutkan kasus ini. (sam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan