Proyek Purabaya-Jati–Saguling Hambat WTP

bandungekspres.co.id, CIHAMPELAS – Bupati Bandung Barat Abubakar menanggapi serius terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang menyebutkan pemerintah daerah kelebihan pembayaran sebesar Rp 2,1 miliar. Menurut Abubakar, kelebihan pembayaran tersebut terdiri dari pembayaran proyek Purabaya-Jati-Saguling sebesar Rp 1,1 miliar dan Rp 1 miliar kelebihan pembayaran atas 5 ruas jalan lainnya. ’’Temuan BPK atas kelebihan anggaran ini yang menghambat pemkab mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Abubakar, di Cihampelas, kemarin.

Rekomendasi BPK, kata Abubakar, pemerintah daerah diharuskan mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut dengan jangka waktu 60 hari ke depan. Kelebihan pembayaran ini harus dikembalikan oleh Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Mineral dan Pertambangan Kabupaten Bandung Barat. Abubakar menilai, kelebihan pembayaran terkait dengan proyek Saguling ini lantaran pejabat pembuat komitmen (PPK) pada saat itu sangat teledor. Sehingga tanpa berpikir ulang membayarkan uang kepada PT Imemba selaku kontraktor pada saat itu. ’’Jadi Rp 1,1 miliar atas kelebihan pembayaran dari proyek Saguling ini merupakan uang jaminan pemkab kepada pihak kontraktor yang seharusnya jangan dicairkan terlebih dahulu karena pihak kontraktor belum menyelesaikan pekerjaannya hingga tuntas. Namun, lantaran keteledoran PPK yang justru mencairkan uang itu kepada kontraktor. Kelebihan pembayaran itu yang dipandang BPK agar dikembalikan lagi,’’ paparnya.

Saat ini, tegas Abubakar, PPK atas proyek Purabaya-Jati-Saguling sudah tidak menjabat atau diberhentikan. Bahkan, PPK tersebut ke depan tidak akan diberikan proyek lagi lantaran sudah terbukti tidak memiliki prestasi. ’’Mau tidak mau kepala dinas harus mengejar kontraktor tersebut agar mengembalikan pembayaran yang lebih tersebut. Apalagi PT Imemba ini sudah melakukan dua kesalahan. Pertama tidak melakukan pekerjaan sampai selesai, kedua menerima uang jaminan yang seharusnya tidak diterima,’’ tukasnya.

Untuk melanjutkan pekerjaan proyek Saguling, harus dilakukan tender ulang serta perhitungan yang matang. Ini juga membuat pekerjaan Saguling terhambat lantaran ditargetkan tahun ini harus sudah rampung. ’’Ini harus menjadi pembelajaran juga kepada dinas lainnya agar lebih hati-hati memilih kontraktor dalam mengerjakan segala proyek,’’ imbaunya.

Tinggalkan Balasan