Protes Pembangunan Pabrik Pembakaran

bandungekspres.co.id– Warga Kampung Gunung Masigit, RT 1/RW 8, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, memprotes bangunan pabrik pembakaran batu kapur lantaran menggangu kesehatan lingkungan warga. Bahkan, izin tetangga yang diminta CV Kapur Jaya sejak 8 bulan lalu tidak digubris warga.

pabrik
TOLAK: Warga memprotes adanya pembangunan pabrik pembakaran batu di Cipatat. Pasalnya, pabrik itu dinilai bakal ganggu kesehatan warga sekitar

Ketua RW 8 Nandang Suhendar mengungkapkan, kekesalan warga atas bangunan pabrik ini lantaran berada di tengah rumah warga yang sangat rentan mengganggu kesehatan lingkungan. Oleh karena itu, atas kesepakatan warga, sampai kapanpun tidak akan mengeluarkan izin tetangga atas pembangunan pabrik tersebut. ’’Sampai kapanpun warga tidak akan pernah mengeluarkan izin kepada perusahaan pembakaran batu kapur tersebut. Apalagi pabrik tersebut juga berhadapan dengan Masjid Jami, dan berpotensi pencemaran udara,” ungkapnya kepada wartawan, kemarin.

Selain mengganggu lingkungan, dikhawatirkan bisa menurunkan pesona wisata alam Gua Pawon dan Stone Garden atau Taman Batu. Pasalnya, lokasi pabrik pembakaran batu kapur tersebut berada tak jauh dari kedua objek wisata alam itu. Saking kesalnya sekitar 100 orang warga RW 8 menggelar unjuk rasa ke lokasi pabrik itu, Selasa (26/1). ’’Warga terpicu setelah alat berat masuk ke lokasi pabrik. Curiga bahwa CV Kapur Jaya akan kembali melanjutkan pembangunan, makanya warga spontan menggelar aksi unjuk rasa. Tak berhasil menemui manajemen perusahaan itu, kami sempat mendatangi pula kantor Desa Gunung Masigit,” ujar Nandang.

Diungkapkannya, CV Kapur Jaya yang akan membangun pabrik pembakaran kapur ini merupakan perusahaan yang mengambil alih perusahaan lain. Perusahaan lama juga hendak membangun pabrik pembakaran batu kapur namun karena tidak mendapat izin warga akhirnya mundur. ’’Nah saat ini justru muncul lagi pemilik pabrik lain. Tentu masyarakat akan menolaknya,” tegasnya.

Penolakan warga sudah disampaikan kepada Pemkab Bandung Barat maupun DPRD Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu. Sampai sekarang Pemkab Bandung Barat belum mengeluarkan izin, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). ’’Sudah jelas izin dari pemerintah saja tidak keluar karena memang warga sendiri menolak. Jelas-jelas ini pabrik sudah melanggar aturan yang seharusnya secepatnya pemerintah juga menyegel pabrik ilegal ini,’’ pungkasnya. (drx/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan