Polsek Katapang Gelar Razia Ranmor

bandungekspres.co.id– Untuk meminimalisasi curanmor, curat dan curat (C3), petugas Polsek Katapang mulai rajin menggelar razia kendaraan. Kemarin (25/1), operasi kendaraan tersebut dilakukan untuk khusus untuk roda dua.

razia kendaraan
Igun ruchiyat/bandung ekspres

DITILANG: Seorang pelajar ditilang polisi lantaran tidak menggunakan helm saat digelar razia kendaraan kemarin (25/1).

”Ini bagian dari upaya meminimalisir curanmor, curat dan curat (C3),” terang Kapolsek Kapolsek Katapang melalui Kanit Lantas Ipda Agus kemarin.

Dia menjelaskan, operasi itu digelar juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Katapang. ”Banyaknya laporan dari warga, operasi penyakit masyarakat sehingga ke depan akan terus digelar. Hal tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat pengguna jalan,” ungkapnya.

Dikatakannya, operasi yang digelar mengarah pada pelaku pencurian kendaraan bermotor. Makanya, tak jarang dari pengendara yang dihentikan, diperiksa surat-surat. ”Untuk yang melanggar tidak mengunakan dengan tidak menggunakan helm, petugas langsung memberikan teguran di tempat. Sedangkan untuk yang tidak memiliki STNK dan SIM, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan memberikan bukti pelanggaran (tilang),” jelasnya.

Sementara itu, KBO Lantas Iptu H A Rommy mengatakan, bagi yang melanggar (ditilang), dua minggu ke depan harus mengikuti persidangan sesuai dengan pelanggarannya.

”Pasti dong kami pasti menjaring pengendara yang tidak melengkapi surat suratnya. Makanya kami tilang,” jelasnya.

Om Jack warga Gading Tutuka Dua mengaku banyak yang terkena razia karena tak menggunakan helm dan kelengkapan surat. ”Saya tidak kena tilang tapi saya melihat ada juga yang ditilang karena memang kesalahan penggunakan kendaraan tanpa helm dan surat suratnya,” akunya. (gun/rie)

Tinggalkan Balasan