Polri Cabut Larangan PO Bus Mengantar Demonstran

Namun, karena sekarang sudah ada solusi untuk keamanan saat demonstrasi. Maka, semua itu tidak lagi diperlukan. ”Polri mencabut larangan PO bus mengantar demonstran ke Jakarta,” terangnya di gedung MUI kemarin.

Sementara itu, Ketua MUI Maruf Amin menjelaskan, setelah proses hukum dan semua aksi demonstrasi ini, maka MUI mengusulkan agar semua umat Islam melakukan rujuk nasional dengan menggelar dialog. ”Semua harus selesai,” paparnya.

Dia mengatakan, rujuk nasional ini penting untuk mengembalikan hubungan yang selama ini agar renggang. Sehingga, kedepan hubungan antara umat Islam dengan umat non muslim dan pemerintah menjadi lebih baik. ”ya, memperbaiki hubungan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan tidak yakin bila ada larangan penggunaan bus untuk mengangkut para calon pendemo Jumat (2/12). Dia menyebutkan bila toh ada larangan tersebut, tentu masyarkat juga bisa menggunakan moda transportasi lain. Seperti kereta api.

”Saya tidak tahu siapa yg mengatur itu. Tapi saya pikir pemerintah tidak seperti itu. Ya selama maksudnya baik,” ujar JK di kantor wakil Presiden kemarin (28/11).

Selain itu, dia kembali mengingatkan proses hukum yang sedang berjalan tidak bisa diintervensi. Termasuk oleh aksi unjuk rasa. Dia hanya berharap masyarkat bisa bersabar menunggu proses hukum. Urusan penyampaian pendapat juga bisa dilakukan dengan cara lain seperti dialog dan cara-cara yang damai.

”Pemerintah tidak akan ditekan dengan demo langsung mengambil tindakan yang lain tidak. Pasti pemerintah menunggu proses hukum,” tegas dia.

JK juga ikut berkomentar soal rencana salat jumat di jalan raya. Menurut dia, salat yang dilakukan di lapangan itu adalah salat Idul Fitri, Idul Adha, dan Istisqa atau salat minta hujan.

Dia berharap, para pengunjuk rasa tidak memaksakan diri lagi menggelar rencana salat jumat di jalanan. Bisa saja salat jumat di masjid.  ”Jangan (salat jumat) di jalan menghalangi ekonomi masyarakat juga dan lalu lintas, dan juga tentu tidak enak,” imbuh JK.

Sementara itu, Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen Pol Bambang Usadi mengatakan bahwa DKI Jakarta menjadi daerah paling rawan saat Pilkada Serentak 2017 mendatang. Bahkan saat dibandingkan dengan daerah yang menjadi langganan konflik saat Pilkada, seperti di Aceh, Papua, dan Papua Barat, DKI masih dapat menempati posisi atau tingkat kerawanan yang tinggi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan