Polrestabes Bandung Musnahkan 25 Ribu Miras

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Sebanyak 25 ribu minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Polrestabes Bandung di eks Gedung Palaguna, Jalan Asia Afrika, kemarin (3/6). Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pencegahan kriminalitas di Kota Bandung.

”Pemusnahan ini juga sebagai bentuk menyambut bulan suci Ramadan 1437 Hijriah,” kata Kapolestabes Bandung Kombes Pol Winarto kemarin (3/6).

Dia mengatakan, pemusnahan miras tersebut merupakan hasil penyitaan operasi dari Kepolisian Resort Kota Bandung dan Satpol PP Kota Bandung selama 2016. Adapun lokasi yang dilakukan operasi tersebut terbagi menjadi beberapa titik. ”Total 25 ribu botol,” tegasnya. ”Ini sebagai bentuk melawan tindakan kriminalitas,” tambahnya.

Winarto mengungkapkan, dari jumah miras tersebut sebanyak 22.988 botol miras merupakan hasil sitaan jajaran Polsek serta Polrestabes Bandung. Adapun sisanya merupakan sitaan Satpol PP Kota Bandung.

Selain miras, turut juga dimusnakan puluhan botol tuak dan minuman oplosan yang juga dimusnahkan. Menurutnya, semua miras yang dimusnahkan berasal dari berbagai golongan. Mulai dari golongam rendah hingga golongan keras.

”Kami akan tetap tingkatkan pengawasan dan penindakan untuk menekan adanya peredaran miras ini,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan, Pemkot Bandung sangat mengapresiasi langkah jajaran Kepolisian yang sudah proaktif menekan adanya peredaran miras. ”Apalagi menjelang Ramadan,” ungkap Ridwan Kamil.

Menurutnya, selama Ramadan Pemkot Bandung melarang adanya tempat hiburan malam (THM) untuk membuka usahanya. Sedangkan untuk warung-warung diperbolehkan dengan syarat harus bisa menyesuaikan waktu membuka usahanya. ”Mudah-mudahan di bulan Ramadan ini kita bisa lebih meningkatkan keimanan, dan bisa menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya. (dn/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan