Polisi Musnahkan Narkoba dan Miras

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Jajaran kepolisian Daerah Jawa Barat memusnahkan narkoba yang menjadi barang bukti sitaan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, kemarin (13/6). Barang bukti yang dimusnakan di antaranya 8,05 kilogram shabu, 3,9 kilogram ganja, 3957 botol minumam keras dari berbagai merek, 450 botol oplosan, 20 dus cherybel dan 24 jerigen ciu.

Berdasarkan pantauan di lapangan, hadir juga perwakilan BNN Propinsi Jawa Barat dan Pengadilan Negeri Jawa Barat. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito terjun langsung untuk pemusnahan.

Dalam pemusnahan pertama, petugas membakar shabu dan ganja pada sebuah drum besar. Lalu dilanjutkan pemusnahan miras dengan cara dilindas kendaraan berat. Bambang menaksir pemusnahan shabu dan ganja mencapai senilai Rp 16 miliyar. ”Barang bukti tersebut merupakan barang sitaan pada periode bulan Februari hingga Mei 2016,” kata Bambang.

Dalam pemusnahan tersebut terdapat juga sebuah alat produksi shabu yang temukan di Majalengka. Dia mengatakan, di beberapa daerah selain dikonsumsi, para pengedar juga mulai memproduksi shabu. Hal ini, perlu diwaspadai, sebab dari pengedar menjadi produsen sudah semakin meningkat.

Selain barang yang dimusnakan, saat ini, pihaknya mengatakan, telah menemukan sekitar 3,6 ton shabu di Bogor. Walaupun begitu, pihaknya tetap akan memusnahkan barang tersebut di tempat asalnya. ”Karena barangnya cukup banyak, jadi kami akan memusnahkan di tempatnya saja bersama jajaran Polres setempat,” ucapnya.

Dengan banyaknya jumlah narkoba yang dimusnahkan, Jawa Barat dianggap sebagai wilayah menjadi sasaran empuk pengedaran barang haram tersebut. Diakui olehnya, barang tersebut berasal dari Pulau Sumatra yang masuk melalui jalur laut dan darat.

Paska pemusnahan tersebut, pihaknya bertekad akan mencari jaringan yang selama ini mengedarkan di Jawa Barat. Lanjut dia, tidak menutup kemungkinan bahwa jaringan yang mengedarkan narkoba di Jawa merupakan jaringan Internasional yang sedang dicari.

Untuk itu, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang berwenang, di antaranya kejaksaan, pengadilan dan BNN Propinsi Jawa Barat untuk menekan pengedarannya. Paska pemusnahan ini, kata dia, terutama jajaran Polda Jabar harus tetap bersemangat menangkap pengedar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan