Polisi Cimahi Bina Pasien Rehabilitasi Napza

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Satuan Binmas Polres Cimahi memberikan pemahaman kepada para pasien rehabilitasi pengguna Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif  (Napza) di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kegiatan pembinaan kepada masyarakat tersebut dilakukan anggota Binmas Polres Cimahi, Bripka Anang Ramdan dan Bripda Fitria DA.”Kami pada Senin 5 Desember 2016 pukul 10.30 sampai 12.15 tadi, sebagai narasumber di kegiatan tersebut. Untuk memberikan pemahaman dalam kegiatan home care terhadap para pasien rehabilitasi dan terapi, KOAS (calon dokter) serta conselor pendamping Adiksi Napza, Instalasi Napza RSJ Cisarua Provinsi Jabar,” sebutnya.

Selain memberikan pemahaman, diberikan juga informasi mengenai pencegahan relapse prevention Napza, yang bertempat di ruang aula instalasi Napza RSJ Cisarua Provinsi Jabar. Informasi dan materi yang disampaikan mengenai pencegahan relapse prevention, home care, after care dan family support group penyalahgunaan Napza.

Pada kesempatan itu oleh para pendamping conselor, team asesmen terpadu dokter RSJ Cisarua Provinsi Jabar, Para Koas calon dokter dan para pasien rehabilitasi serta terapi yang berjumlah 45 Orang di bawah  penanggungjawab Kepala Instalasi Napza RSJ Cisarua Provinsi Jabar, Eka Permana.

Kegiatan tersebut, lanjut dia, untuk mencegah terjadinya relapse kekambuhan obat kepada para clien, dan sebagai dokter jangan sampai diakalin sama pasien Napza. “Program home care atau after care ini akan menjadikan  dokter dan klien tidak ada jarak pemisah, dokter dijadikan teman sebaya,” sebutnya.

Dikatakannya home care merupakan program dari kemenkes untuk mendeteksi sampai sejauhmana angka relapse ditingkat pasien inap. Sehingga pasien tidak terjadi kekambuhan atau relapse
untuk para medik dokter dan counselor agar lebih waspada terhadap pasiennya. (bun/ign)

Tinggalkan Balasan