Polda Sita 6 Kg Shabu-shabu

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Enam tersangka jaringan pengedar shabu-shabu di wilayah Jawa Barat di ringkus tim Direktorat Reserse (Dit Res) Narkoba Polda Jabar. Mereka adalah AR, DY, RK, D, T, dan Ay, selain membekuk para pelaku polisi berhasil menyita barang bukti shabu seberat 6 kilogram (Kg).

Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito menyebutkan ke-enam tersangka dikendalikan langsung dari balik lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru. Sehingga, kata dia pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) terkait masih adanya peredaran narkoba yang dikendalikan di balik lapas.

”Kami nanti akan koordinasi bagaimana hal ini masih terjadi pengendalian dibalik LP. Tersangka-tersangka ini ada yang dikendalikan oleh orang lain dari lapas,” kata Bambang saat gelar perkara di Mapolda Jabar, kemarin (15/12).

Sebut dia, penangkapan kelompok tersebut dilakukan selama kurun waktu 3,5 bulan.  ”Dari kurun waktu 3,5 bulan, kami menyita shabu-shabu seberat 6455 gram atau sekitar 6 kilogram lebih,” tambahnya.

Diungkapkan Bambang, diduga ada dua narapidana telah mengendalikan kelompok tersebut, yakni AB dan AN. Ke-dua narapidana itu, saat ini masih berada di salahsatu Lapas di Pekanbaru. AB diketahui dihukum seumur hidup dan AN mendapat hukuman mati atas kasus yang sama.

Komplotan pengedar Narkotika itu, ditangkap di sejumlah tempat berbeda di antaranya di kawasan Dago, KM 81 Tol Purbaleunyi, Bandara Husein Sastranegara, Baleendah, dan di kawasan Jalan Holis, Kota Bandung.

”Penangkapan kelompok ini cukup lama karena perlu kesabaran dan ketekunan. Kami buntuti terlebih dahulu. Sehingga, barang bukti yang berhasil diamankan seberat 6 kilogram lebih ini jika dirupiahkan bisa mencapai nyaris mencapai Rp10 Miliar. Karena ukuran kecil saja (2 gram) itu, harganya mencapai Rp 400 ribu. Jadi bisa diperkirakan dengan enam kilo mencapai Rp9,3 miliar,” jelasnya.

Direktur Reserse Narkoba (Dir Res Narkoba) Polda Jabar, Kombes Pol Asep Jaenal mengungkapkan para tersangka yang ditangkap diduga mengedarkan barang masih milik AB dan AN.  ”Jadi yang di balik LP ini masih punya barang yang disimpan di luar. Lalu mereka punya jaringan untuk proses peredaran,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan