Pertanyaan Kebijakan Baru

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Legislator pertanyakan berubahnya pikiran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melakukan pinjaman dana dari Bank BJB. Pinjaman tersebut dilakukan dalam pembangunan Pasar Atas.

Sebelumnya, Pemkot Cimahi ngotot untuk meminjam dana bank BJB. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi asal Fraksi Hanura Nurhasan mengungkapkan hal tersebut. Pihaknya tidak mengerti niat Pemkot untuk mengembalikan pinjaman dana dari BJB yang semula diperuntukan membiayai pembangunan pasar atas.

”Kami jadi tyidak mengerti dengan apa yang akan dilakukan Pemkot ini menjadi sebuah tanda tanya. Sebab, pada tahun yang lalu pemkot ngotot memaksa ingin pinjaman ini,” terang Nurhasan ditemui di ruangannya, kemarin (29/12).

Menurut dia, alih alih sekarang Pemkot sendiri yang mengusulkan pembatalan pinjaman dan berniat mengembalikan uang yang sudah terpakai. Melihat persoalan ini, pihaknya yakin Pemkot tidak mempunyai perencanaan yang matang.

”Kami berharap Pemkot jangan berubah tidak jelas seperti ini. Sebab akan membingungkan masyarakat,” katanya.

Dikatakan Nurhasan, pengembalian yang direncanakan sebesar Rp 25 milyaran akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Lalu kelanjutan pembangunan pasar atas akan menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN).

Hal tersebut seperti alasan yang disampaikan Fraksi Hanura dan PDI Perjuangan. Pada saat itu, menolak niat pemkot tahun lalu. Ini menunjukan kinerja Pemkot asal – asalan.”Sepemahaman kami persoalan ini perlu kajian dan perlu pendampingan Hukum, harus ada advis yang jelas untuk jalan terbaik,” tuturnya.

Sebagai legislator, kata dia, tidak menginginkan Cimahi tersandung masalah kembali. Jangan sampai kemudian kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dihadapi dengan kepanikan jadi salah kaprah. ”Kami harap semua bersama sama menjaga jangan sampai ada lagi kekeliruan dalam pengambilan keputusan yang dapat mengakibatkan kerugian negara,” papar dia.

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Muhamad Yani mengatakan, pihaknya sudah bertemu langsung dengan perwakilan dari Kemendagri dan Kemenkeu. Berkonsultasi kepada pihak terkait. Selain dengan Kemendagri dan Kemenkeu, Pemkot Cimahi  harus duduk bersama dengan DPRD Kota Cimahi, serta menunggu evaluasi Gubernur Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan