Perlu Hakim Bersertifikasi Lingkungan

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Penanganan penegakan hukum untuk masalah lingkungan saat ini masih berjalan di tempat. Bahkan pada prosesnya, penanganan hukum masih tidak memuaskan dan kerap divonis ringan.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Dadan Ramdan mengatakan mengungkapkan, sebetulnya Jabar sudah memiliki kemajuan pada regulasi dan kebijakan. Hal ini dengan dibuatnya aturan-aturan mengenai penanganan lingkungan bahkan aturan dibentuknya Satgas Penegakan Hukum lingkungan Terpadu (PHLT) juga dibentuk berdasarkan SK Gubernur pada 2015

”Secara regulasi ini maju, malah menjadi contoh bagi daerah lain bagi penegakan lingkungan,” jelas Dadan ketika hadir sebagai pembicara dalam seminar dalam tema Arah Penegakan Hukum di Gedung Sate, kemarin (22/11).

Namun persoalannya, bagaimana Satgas PHLT ini bekerja secara maksimal dan memberikan efek jera kepada pelanggar. Dengan begitu, negara dikalahkan oleh pengusaha industri dalam penegakan hukum.

Menurutnya, kenyataan yang terjadi dalam penegakan hukum ini kerap berakhir dengan ketidakpastian. ”Makanya, untuk mencapai rasa keadilan ini, proses hukum harus dipimpin oleh hakim yang bersertivikasi lingkungan,” papar Dadan.

Dirinya mencontohkan, Walhi Jabar pernah melakukan 4 gugatan hukum. Seperti kasus pertambangan tanpa izin di kawasan hutan di Bogor yang melibatkan 12 perusahaan.

”Secara gugatan, dimenangkan oleh Walhi. Akan tetapi ketika proses banding, kemenangan ini dimentahkan kembali,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Bara Anang Sudarna mengakui, penegakan hukum lingkungan masih belum optimal. Terutama dalam menjerat dan memberikan sanksi bagi pelaku kejahatan lingkungan yang kerap disebutnya dengan panggilan teroris lingkungan. ”Penegakan hukum belum memenuhi rasa ekspektasi masyarakat,” kata Anang.

Dia menegaskan, Pemprov Jabar tidak bisa mengintervensi ranah hukum untuk memaksa memberikan sanksi berat. Sebab, fakta dan penyelidikan diungkap oleh penyidik.

Karenanya, dia kerap berkoordinasi dengan berbagai pihak menjadi upaya efektif untuk meningkatkan sinergitas menindaklanjuti kasus kerusakan lingkungan. ”Lewat satgas lingkungan terpadu yang dibentuk maka diharapkan bisa memberantas pelaku pencemaran lingkungan,” ucap Anang

Sementara itu, Ketua Kadin Jabar Agung Suryamal Sutrisno mengakui, pelaku usaha industri masih kurang memerhatikan masalah lingkungan.

Tinggalkan Balasan