Perizinan Jangan Sebatas Formal

bandungekspres.co.id, LEMBANG – Bupati Bandung Barat Abubakar menjelaskan, permasalahan dalam hal perizinan tidak hanya sebatas legal formal yang tercatat hitam di atas putih saja, tetapi juga merupakan sebuah keputusan yang diperoleh melalui berbagai pertimbangan melalui analisa dan kajian yang dilakukan secara mendalam. Sehingga, kata dia, tidak akan merugikan diri sendiri maupun institusi baik yang mengajukan dan yang memberikan perizinan di kemudian hari, terutama ketika berkaitan langsung dengan permasalahan hukum.

Sedangkan fungsi dari perizinan bertujuan untuk melakukan pengendalian sejak dini guna meminimalisir terjadinya berbagai aktivitas yang merugikan. Baik kerugian lingkungan, fisik bangunan, sosial, pribadi mupun institusi yang berdampak jangka panjang. Oleh karena itu, harus ada sebuah program khusus yang dilakukan pemerintah daerah sebagai ajang koordinasi, komunikasi serta untuk mempertajam kemampuan dan pengetahuan aparat pemerintahan yang menangani langsung permasalahan perizinan mulai dari unsur desa, kecamatan hingga unsur dinas terkait lainnya, sehingga terdapat sebuah kesepahaman dalam menangani perizinan di Kabupaten Bandung Barat.

’’Terutama di sekitar Kawasan Bandung Utara (KBU) yang membutuhkan rekomendasi khusus dalam mengeluarkan perizinan agar tidak merusak lingkungan yang akan merugikan banyak pihak di kemudian hari,” tutur Abubakar, belum lama ini.

Pada kesempatan tersebut, Abubakar meminta dengan tegas kepada para para aparat pemerintahan yang menangani perizinan baik di tingkat desa, kecamatan maupun dinas terkait agar tidak mudah dalam memberikan perizinan sebelum kaidah serta kajian-kajian yang dibutuhkannya benar-benar selesai dilakukan dan layak untuk mendapat izin. ’’Sebab, pasti ada resiko dalam setiap pekerjaan yang kita lakukan, jangan sampai menjebak dan menyeret kita dalam ranah hukum di kemudian hari. Jadi tetap berhati-hatilah dan terus pertajam kemampuan serta pengetahuan kita tentang pekerjaan yang kita lakukan,” ucapnya.

Abubakar menilai, jika ada laporan soal sulitnya perizinan, itu akibat kurangnya komunikasi antara pengaju dan pihak pemerintah yang dalam hal ini dinas terkait. Dengan adanya keluhan terkait perizinan itu, dia telah memerintahkan kepada bawahannya untuk jangan saling melempar kesalahan. ’’Saya sedang menunggu laporannya. Bagaimanapun saya harus melihat pakta. Pemegang otoritas perizinan (pemerintah) akan memberikan izin manakala bisa dipenuhi atau ditolaknya suatu permohonan. Yang penting profesional dan ada dasar hukum,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan