Peredaran Obat Ilegal Online Sulit Diberantas

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Peredaran obat-obatan yang dijual online di situs-situs internet belum bisa diatasi secara maksimal oleh Badan Pengawasa Obat Dan Makanan (BPOM RI). Sebab berdasarkan penelusuran, masih banyak penawaran obat-obatan yang dipasarkan melalui internet tersebut.

Kepala BBPOM RI Penny Kusumastuti Lukito mengakui, peredaran obat-obatan secara online cukup mengkhawatirkan.  Meski sudah diblokir Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), namun hal tersebut tidak sepenuhnya menyurutkan peredaran.

”Kerjasama ini sudah dilakukan dengan berbsgai pihak termasuk juga dengan Kepolisian, Kejaksaan agar melakukan penindakan,” kata Penny, kemarin (21/12).

Menurutd ia, investigasi penyelidikan dan penyidikan juga terus dilakukan dengan melakukan penelusuran keberadaan penjual yang memasarkan obat-obatan secara online tersebut. Untuk penanganan dan tindakan peredaran obat ilegal ini, pihaknya sudah memiliki tim yang bertugas melakukan operasi khusus atas produk-produk obat dan makanan yang beredar yang dilakukan setiap tahunnya. ”Bahkan pada tahun ini sudah ada 16 kasus yang sudah ditanganinya,” kata dia.

Kendati begitu, Peredaran obat-obatan online ini sulit diberantas karena penjual dilakukan. Sebab, penjual berpindah-pindah lokasi.

Untuk pemberantasan menyeluruh, kata dia, perlu ada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas. Untuk penanganannya, kerjasama dilakukan bersama Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jabar untuk memastikan pendampingan bagi apoteker bahwa ada suplai dari obat yang dibutuhkan untuk masyarakat.

”Intinya obat-obatan tidak bisa didapatkan tanpa ada resep dokter. Khususnya obat keras obat untuk penyakit tertentu tidak dapat didapatkan melalui online tetapi harus dari seorang apoteker,” papar Penny.

Dirinya menambahkan, sebagai bentuk hukuman dari peredaran obat ilegal ini pelaku bisa dijerat berdasarkan UU Kesehatan dan UU Pangan. Hukumannya, maksimal 10 tahun penjara.

”Jadi kalau Pencegahan dan Penindakan kita akan terus lakukan termasuk gencar memberikan edukasi ke masyarakat,” pungkas dia. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan