Percepat Pelayanan Publik dengan Website

bandungekspres.co.id, LEMBANG – Untuk lebih menyempurnakan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa (pemdes), Pemkab Bandung Barat akan lebih memanfaatkan teknologi informasi. Dengan harapan, terjadinya peningkatan pelayanan pada masyarakat.

”Seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi akan lebih cepat sampai ke masyarakat melalui akses internet melalui perangkat smartphone yang dimiliki hampir seluruh anggota masyarakat. Dan untuk mempercepat pelayanan masyarakat di tingkat desa, diharapkan seluruh desa memiliki website resmi yang bisa diakses dalam mempermudah pelayanan dan penyampaian informasi pada masyarakat,” ujar Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bandung Barat, Rina pada Bimbingan Teknik Pembangunan Website Desa di Lembang, Rabu (28/12).

Dengan lahirnya website resmi desa diharapkan bisa meningkatkan kualitas administrasi desa yang maju dan inovatif serta mampu bersinergi dengan penyelenggaraan pemerintah secara elektronik (e-Goverment).

Namun, Rina menyebutkan hingga kini baru 4 desa saja yang telah memiliki website resmi yang bisa diakses langsung oleh masyarakat, di antaranya Desa Kertamulya, Desa Tanimulya, Desa Cintakarya dan Desa Batujajar Barat.

Di tempat yang sama, Bupati Bandung Barat Abubakar menyebutkan, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi saat ini dipandang sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks. Sehingga segala tugas pokok dan fungsi pemerintah bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. ”Sebagai bangsa yang maju kita harus bisa menyesuaikan dan memanfaatkan perkembangan teknologi demi terciptanya pemerintahan yang baik. Hal tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Bandung Barat Cermat demi terwujudnya hari esok yang lebih baik,” jelasnya.

Menurutnya, ilmu dan perkembangan teknologi informasi komunikasi merupakan pisau dalam menganalisis setiap permasalahan yang semakin rumit. Dengan demikian bisa dibedakan mana saja hal-hal yang bermanfaat dan hal mana saja yang harus disingkirkan. Dalam era keterbukaan informasi publik seperti sekarang ini, Abubakar mengingat seluruh aparat pemerintah agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

”Pahami berbagai regulasi dan aturan yang berlaku agar tidak menjerumuskan kita ke dalam lubang hitam hukum yang akan merugikan kita secara pribadi maupun institusi,” ungkapnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan