Pengusaha Ingin Instan, Pemerintah Dorong Zonasi Pertambangan

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Provinsi Jawa Barat menilai, setiap kota/kabupaten melakukan kajian tertait tata ruang daerah. Apalagi bagi daerah yang memiliki kawasan pertambangan.

”Hal ini dilakukan untuk menjaga kawasan lindung yang ada,” ungkap Kepala BPMPT Jawa Barat Dadang Masoem kepada Jabar Ekspres ditemui di BPLHD Jawa Barat, baru-baru ini.

Dia menegaskan, izin tidak akan keluar apabila zonasi wilayah masih belum selesai. Untuk melakukan zonasi tersebut, pihaknya memiliki Badan Koordinasi Ruang Daerah (BKRD). Dari badan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan masukan. ”Begitu juga dengan daerah, perlu melakukan evaluasi atas tata ruang mereka,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat Anang Sudarna mengatakan, para pengusaha saat ini masih mengambil langkah instan prihal pertambangan. Umumnya, kata dia, enggan mengikuti pola dan aturan yang diterapkan pemerintah. ”Dalam konteks ini, perusahaan yang terancam ditutup berkoar-koar demi nama rakyat,” ungkapnya.

Menyikapi hal itu, Dadang menegaskan, pihaknya bukan ingin menutup tambang. Tapi lebih mendorong para pengusaha turut dalam aturan Pemprov Jawa Barat dalam hal eksplorasi tambang.

”Hingga saat ini, banyak perusahaan yang bandel. Seperti melakukan izin eksplorasi malah melakukan eksploitasi. Jelas hal ini sangat tidak boleh,” tegasnya.

Sedangkan, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, izin dijalankan dengan baik, maka Pendapatan ASli Daerah (PAD) Jabar akan bertambah. ”Ini yang akan membantu Jawa Barat,” ungkapnya.

Dengan adanya tim baru untuk memantau perizinan ini, pihaknya berkeyakinan, akan menuntaskan kasus hukum yang selama ini kerap bersinggungan. ”Ada beberapa perusahaan tambang kami sidak dua tahun lalu, telah ditegur. Bahkan dua perusahaan di Kabupaten Karawang telah masuk P21,” urainya.

Dengan langkah ini, pihaknya menyakini perusahaan tidak lagi bisa menginjak-injak hukum yang ada di Jawa Barat. Bahkan, pihaknya bisa membereskan ini. Serta Jawa Barat bisa menjadi contoh untuk Indonesia terkait penanganan hukum. (nit/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan