Pemprov Data Jumlah Mobdin, Aher Larang Dipakai Mudik

bandugekspres.co.id, BANDUNG – Pemprov Jabar melakukan pendataan terhadap sejumlah kendaraan dinas. Hal ini dilakuakn untuk mengantisipasi mobil dinas (mobdin) tidak dipakai mudik oleh PNS.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pendataan ini dilakukan sebagai langkah awal mencegah penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran tahun ini.

”Keputusan ini kan sudah sesuai dengan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bahwa kendaraan dinas merupakan aset milik negara bukan pribadi,” papar Heryawan ketika ditemui di Gedung Sate, kemarin (27/6).

Heryawan menuturkan, larangan ini telah dilakukan Pemprov Jabar sejak delapan tahun lalu. Ini bagian dari tanggung jawab bahwa mobil dinas yang ada merupakan kendaraan operasional untuk instansi.

Selain itu pendataan dilakukan untuk mencegah kendaraan dinas digunakan secara diam-diam yang selanjutnya akan dilakukan penghitungan dan pengawasan. ”Kita tidak mungkin mengawasi satu persatu untuk itu dilakukan pendataan,” tegasnya.

Heryawan pun meminta para pegawai negeri sipil dan masyarakat lainnya agar mudik menggunakan kendaraan pribadi dan umum untuk mengurangi kemacetan. Lebih lanjut dirinya mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, pemudik sepeda motor diprediksi melonjak 51 persen atau 10 juta orang. ”Demi keselamatan, masyarakat lebih baik memilih kendaraan roda empat, atau kendaraan umum,” pungkasnya.   (yan/rie)

Tinggalkan Balasan