Pemkot Targetkan Sertifikasi 40 Bidang Tanah

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi menargetkan setiap tahunnya pemkot akan mensertifikasi bidang 40 aset tanah. Karena berdasarkan data yang dimilikinya baru dari 500 bidang baru 50% yang telah disertifikasi.

Kepala BPKAD Kota Cimahi, Hella Haerani mengatakan, meski aset ada yang belum tersertifikasi, tapi tidak berarti saat ini ada yang diklaim oleh warga. Saat ini ada lahan kosong milik Pemkot Cimahi yang ditinggali oleh warga dengan sistem pinjam pakai.

”Sudah ada 10 bidang aset yang sudah jadi sertifikatnya tahun ini. Ada 10 bidang lagi yang sudah kita ajuka ke BPN,” katanya, kepada wartawan, Kamis (8/9).

Dia menjelaskan, untuk menghindari hilangnya ase milik Pemkot Cimahi, pihaknya terus berusahan melakukan sertifikasi terhadap semua aset yang dimiliki.

Dikatakan Hella, aset yang dimiliki Pemkot Cimahi bukan hanya berupa lahan kosong, tapi juga lahan yang sudah ada bangunan diatasnya seperti kantor kelurahan, kantor kecamatan, puskesmas, bangungan sekolah, kantor dinas, jalan serta Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).

”Jalan menjadi aset yang mendominasi milik kami. Selebihnya tanah kosong dan tanah yang sudah ada bangunannya,” ucapnya.

Prihal kendala, diakuinya, memang ada beberapa kendala yang dialami pihaknya dalam mensertifikasi aset. Ia mencontohkan, hasil Fasos dan Fasum dari pengembang berupa tanah.

”Mungkin dulunya tidak diproses sampai kelengkapan administrasi sampai jadi sertifikat, sehingga sampai sekarang mentok di BPN (Badan Pertanahan Nasional) karena belum ada berita acara berupa serah terima dari pengembang ke Pemkot Cimahi,” pungkasnya. (hms/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan