Pemkab Masih Mengkaji Soal Upah Sektoral

”Kerena buruh yang menjadwalkan ingin audiensi Senin pekan depan. Kita lihat saja apakah pak bupati ada waktu atau tidak karena pak bupati juga banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Serikat pekerja juga mengancam akan melakukan unjukrasa besar-besaran pada 8 Desember 2016, jika audiensi tidak diterima oleh Bupati Bandung Barat Abubakar. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bandung Barat Kuswana mengungkapkan, tuntutan buruh saat ini yakni meminta upah minimum sektoral dapat diwujudkan.

”UMSK layak diterapkan di sektor tekstil. Sementara besaran UMSK yang kami minta, yaitu 5 persen dari UMK 2017,” katanya. (drx/nit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan