Pemkab Diminta Usir BTNGC

bandungekspres.co.id, KUNINGAN – Guna meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kabupaten Kuningan diminta mengeluarkan sikap terhadap BTNGC (Badan Taman Nasional Gunung Ciremai). Pasalnya, potensi sumber mata air yang begitu besar di daerahnya sendiri, pemanfaatannya terhalang oleh lembaga tersebut.

Pernyataan itu dilontarkan seorang anggota DPRD Kabupaten Kuningan H Karyani. Politisi PDIP yang masuk keanggotaan komisi II tersebut menganggap sulit PAD Kuningan digenjot jika Gunung Ciremai masih berstatus Taman Nasional. Pemanfaatan sumber mata air harus mengantongi IUPA (Ijin Usaha Pemanfaatan Air) dengan menyetorkan rupiah cukup besar.

“Kalau sekarang ada 18 titik mata air yang bisa dimanfaatkan, maka membutuhkan 18 IUPA. Per-satu IUPA-nya harus setor Rp280 juta ke BTNGC. Bagaimana PAD mau terdongkrak kalau mengelurkan dana sampai ratusan juga per titiknya?” Ketus Jikar, sapaan akrabnya, kemarin (18/10).

Untuk itu, pemda harus segera bersikap jangan hanya sekadar menunggu. Aksi unjukrasa yang dilakukan masyarakat perlu dibarengi dengan tindakan pemda. Kajian regulasi perlu ditempuh bagaimana agar status Taman Nasional diturunkan levelnya menjadi Tahura (Taman Hutan Rakyat).

“Secara regulasi, Taman Nasional dengan Tahura itu berbeda. Tahura masih membuka kesempatan bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk bisa memanfaatkan potensi sumber daya alam,” jelas dia.

Jika menilai percuma, potensi sumber daya alam yang dimiliki Kuningan sendiri tak bisa dimanfaatkan secara optimal. Itu sama saja potensi besar hanya dijadikan hiasan semata. Tak heran apabila dirinya meminta agar pemda bersikap demi untuk menggenjot PAD.

“Coba kita hitung, kalau saja dari 18 titik mata air itu bisa menghasilkan Rp500 juta per titiknya, PAD yang bisa diperoleh sangat besar. Bisa mengalahkan pemasukan dari galian C. Apalagi galian C itu ada titik habisnya tidak seperti mata air,” ungkapnya.

Penguatan sikap dari pemerintah, imbuh Jikar, sangat diperlukan. Tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan rakyat yang getol berdemonstrasi. Pihaknya tidak habis pikir, Undang-undang mampu dikalahkan oleh SK Menhut kaitan dengan penetapan status TNGC tersebut. “Kalau saya sih setuju BTNGC dibubarkan. Rubah status Taman Nasional menjadi Tahura. Karena dengan begitu, warga Kuningan bisa menjadi tuan di daerahnya sendiri,” tandasnya. (ded/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan