Pemkab Bandung Recovery TPA Babakan

bandungekspres.co.id, SOREANG – Bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Babakan di Kecamatan Ciparay, secara bertahap akan dilakukan recovery oleh Dinas Perumahan Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kabupaten Bandung. Recovery bekas TPA tersebut sudah dilakukan sejak 30 Juni lalu.

Kadispertasih, Erwin Rinaldi membenarkan pihaknya tengah melakukan pemulihan bekas TPA Babakan di Kecamatan Ciparay itu. Lanjut dia, hal itu sesuai dengan aturan perundang-undangan, setelah TPA Babakan tidak dipakai harus dilakukan pemulihan.

Sejak ditutup 30 Juni lalu, secara bertahap pihaknya melakukan pemulihan. Di antaranya adalah penghijauan, pembersihan air lindi (air limbah sampah) serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di lokasi TPA Babakan.

“Pemulihan kami lakukan secara bertahap dan diprogramkan pasca penutupan 30 Juni itu. Sekarang mulai dilakukan adalah penghijauan, pembersihan air lindi dan pembuatan TPT serta berbagai program lainnya yang akan kami lakukan ke depannya,” kata Erwin, kemarin (4/11).

Untuk pemulihan di TPA Babakan ini, sebut dia, memang direncanakan secara bertahap dan telah masuk dalam APBD 2017. Bahkan, kata dia, upaya pemulihan ini, menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Begitu juga untuk penghijauan, kami juga akan melibatkan masyarakat sekitar. Penghijauan ini akan kami akan dilaksanakan secara bertahap dan terus menerus, agar bekas TPA ini bisa kembali bersih,”ujarnya.

Sebelumnya, warga di sekitar bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Babakan, menuntut Pemerintah Kabupaten Bandung untuk segera melakukan pemulihan (recovery). Karena, meskipun telah dilakukan penutupan TPA Babakan hingga kini terus menimbulkan masalah bagi warga sekitar.

Ketua Masyarakat Terdampak TPA Babakan, Yedi Irwandi mengatakan, pasca penutupan TPA tersebut pada 30 Juni 2016 lalu, hingga saat ini tak ada upaya apapun dari Pemerinatah Kabupaten Bandung. Gunungan sampah di lahan seluas 14 hektare masih dibiarkan begitu saja. Kata dia, hanya satu hal yang berubah, yakni peralatan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) saja yang telah diangkut kembali oleh pemiliknya.

Sebut warga, akibat pembuangan sampah TPA Babakan Ciparay di tutup dan tidak di aktifkan, sebagian  pembuangan permukaan sampah sudah didiurug oleh tanah seluas 3ha. Kelanjutannya mengenai penangan sampah bagi warga kabupaten bandung masih belum jelas, sampah tidak bisa di atasi dalam waktu dekat, menyebabkan sampah di kabupaten bandung numpuk dan menggunung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan