Peminat Bebas Denda Pajak Jabar Membludak, Pelayanan Melonjak 200 Persen

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Publik merespons positif kebijakan ’tax holiday’ ala Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Hal itu terlihat dari layanan harian yang naik sampai 200 persen, dari kondisi normal. Setelah program Bebas Bea Balik Nama (BBN) dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diluncurkan 17 Oktober lalu.

Kepala Dinas Pendapatan Jawa Barat Dadang Suharto menjelaskan, kenaikan transaksi 200 persen diketahui setelah program bebas denda dievaluasi setiap minggu. Kendaraan yang parkir di setiap kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), yang ada di Jabar pun membludak. Seperti dialami kantor di SAMSAT di Bandung Timur. Hal itu dirasa wajar, karena kebijakan pro rakyat dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ini hanya berlaku sampai 24 Desember 2016. ’’Baik yang mutasi (kendaraan) antar daerah maupun dalam satu kabupaten kota, dua-duanya benar-benar meningkat,’’ kata dia kepada Jabar Ekspres kemarin (26/10)

Dadang menyampaikan, hasil koordinasi dengan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya, personel telah disiapkan jika masyarakat yang memanfaatkan program layanan Bebas BBN dan Denda PKB terus meningkat. Bila perlu membuka pelayanan sampai malam hari, sampai hari Minggu, dan menambah personel. Di samping, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini 24 jam menggunakan E-Samsat di ATM bjb, BCA, Bank Mandiri dan BNI. Serta, menikmati layanan SAMSAT Keliling atau Samling di tempat-tempat keramaian. ’’Kita akan terus pantau perkembangannya. Apa yang kurang, layanannya kita perbaiki,’’ jelas pria bertubuh jangkung ini.

Kadispenda menyampaikan, program Bebas BBN dan Denda PKB diluncurkan oleh tim pembina SAMSAT, khususnya Dispenda Jabar. Setelah diterbitkan Surat Keputusan Gubernurnya tahun 2016. Program ini mengatur dua hal. Pertama, pembebasan biaya bea balik nama kendaraan kedua dan seterusnya nol persen. Kedua, pemberian pembebasan denda pajak kendaraan bermotor bagi para penunggak. Atau, dendanya dibebaskan. Namun biaya pokoknya tetap diselesaikan. ’’Program seperti ini jarang. Bahkan langka. Maka, mari warga Jabar manfaatkan kesempatan ini,’’ ungkap dia.

Menurut dia, program Bebas BBN dan Denda PKB lahir, berawal dari masih banyaknya kendaraan yang belum atas nama sendiri. Padahal, itu perlu dan harus. Sebagai upaya menjaga ketertiban kendaraan bermotor. Lalu, memberi kesempatan kepada wajib pajak yang belum bayar diberi keringanan berupa pembebasan denda. ’’Kita ingin ketertiban semakin baik. Sebab, pajak ini juga kan untuk membangun kesehatan, pendidikan yang dinikmati oleh masyarakat,’’ terang dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan