Pelaku Mengenal Intan, Korban Masih Dalam Penanganan Medis RSHS

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung hingga saat ini belum melakukan tindakan medis pada Intan Novita, korban penyiraman air keras. Rencananya, Intan baru akan mendapatkan tindak pembersihan jaringan kulit mati pada Selasa (1/11) mendatang.

Salah seorang tim medis yang menangani korban  dr Sp BP RE Ilmahitta Cintami mengatakan, korban datang pada Kamis (27/10) petang. Dengan kondisi luka yang masih belum mengering, maka tim dokter pun harus menunggu waktu terlebih dahulu. ”Termasuk melakukan observasi untuk mengetahui sejauh mana luka yang diderita pasien,” ungkap Ilmahitta kepada wartawan ditemui di RSHS Bandung, kemarin (28/10).

Dia mengatakan, observasi terhadap korban bisa dilakukan selama beberapa pekan ke depan. Dengan besarnya luka yang diderita, pihak dokter pun hingga kini belum bisa memastikan kapan melakukan tindakan operasi.

”Luka bakar akibat zat kimia berbeda dengan luka bakar pada umumnya. Luka akibat zat kimia semakin lama akan semakin dalam,” urainya.

Dia mengatakan, fokus observasi dilakukan untuk memeriksa cairan yang terkena pada kulit korban. Setelah itu, barulah pihaknya melakukan upaya rekontruksi.

”Pertama kami akan melakukan rekontruksi kerusakan kulit. Lalu, rekontruksi bekas luka,” jelasnya.

Dia menjelaskan, kerusakan kulit yang terjadi pada korban berada pada level dua dan tiga. Terutama pada bagian wajah dan tangan. Walaupun ditutupi oleh tangan, bagian wajah dan tangan mengalami kerusakan yang cukup parah.

Dia memerinci, luka bakar yang terjadi pada korban cukup banyak. Di antaranya, wajah, dada, punggung, kedua tangan dan kaki.

Meski demikian, kondisi korban saat datang ke cukup baik. Di antaranya, tekanan darah dan nadi berada dalam kondisi stabil. ”Tapi memang, secara psikologis korban sedikit shock,” ucapnya.

”Untuk, saat ini korban diberi pengertian untuk melakukan rekontruksi sehingga bisa lebih tenang,” tambahnya.

Terkait apakah korban akan melakukan operasi lebih jauh, pihaknya masih belum bisa memastikan. Hal tersebut tergantung keputusan dari korban dan keluarga.

Di bagian lain, Polsek Buahbatu masih menyelidiki kasus penyiriman cairan zat kimia yang dialami Intan Novita. Sejauh ini penyidik baru memeriksa tiga orang saksi terkait dengan kasus tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan