Pedagang Pasar Panorama Keluhkan Pungli

Preman Minta Jatah Tiap Minggu

bandungekspres.co.id – Pedagang keluhkan pungutan liar yang dilakukan oleh seorang preman di Pasar Panorama Lembang. Mereka merasa resah dengan keberadaan seorang preman berinisial AR yang selalu minta jatah uang kepada para PKL mulai Rp 50 ribu sampai Rp 300 ribu tiap minggunya.

Salah seorang pedagang, Umay, 34, mengatakan, keberadaan preman itu sangat meresahkan para pedagang. Pasalnya, hampir tiap minggu selalu minta jatah uang kepada para pedagang dengan jumlah tidak sedikit. Jika tidak diberi uang, yang bersangkutan tidak segan merusak lapak para pedagang seperti dialami salah seorang pedagang buku. ’’Terus terang kami gak berani melawan, kalau tidak dikasih dia akan merusak lapak kita,” kata Umay, kemarin.

Dia tidak memersoalkan jika yang melakukan pemungutan itu datang dari aparat pemerintah setempat. ’’Kalau aparat desa yang minta gak jadi masalah, kan itu untuk pemasukan kas desa juga. Dari pada harus ngasih kepada preman pemeras,” sahutnya.

Hal senada diungkapkan pedagang lainya yang enggan disebutkan namanya. Setiap bulan, dirinya harus mengeluarkan uang minimal Rp 300 ribu untuk jatah sang preman. Bahkan, ada salah seorang pedagang yang baru berjualan sejak 3 bulan yang lalu kini tidak berjualan lagi. Kabarnya, pedagang itu gulung tikar alias bangkrut. ’’Kalau seperti ini terus, kita bisa bangkrut. Dan ini sudah dialami oleh pedagang sate yang baru jualan tiga bulan lalu, sekarang tidak jualan lagi karena bangkrut,” keluhnya.

Menghadapi persoalan tersebut, dia bersama pedagang lainya sudah menyampaikan kepada aparat desa dan Bhabinkamtibmas untuk menindak pelaku. Namun sampai saat ini preman itu tetap saja berkeliaran dan meminta jatah kepada setiap pedagang. ’’Sudah kita laporkan, tapi ya itulah dia masih saja melakukan itu,” tukasnya.

Camat Lembang Endang Hadiat mengaku, baru mendengar adanya kabar tersebut. Tentu setelah adanya kabar tersebut akan ditindaklanjuti agar para pedagang merasa aman dan tidak terganggu. ’’Sebetulnya kami dari pemerintahan camat selalu melakukan imbauan ketika ada aksi anarkisme dan lainnya. Ini tidak dibenarkan adanya pungutan seperti itu,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan