PD Pasar Komitmen Tingkatkan PAD

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bandung menilai pelantikan direksi Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung sudah tidak ada masalah. Pasalnya, sesuai mekanisme terlebih dahulu sudah di koordinasikan dengan DPRD Kota Bandung.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Aries Supriatna mengatakan, kebijakan wali kota menetapkan direksi PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, sudah tepat. Karena sejauh ini terkesan terlalu lama ada kekosongan pimpinan di BUMD milik Pemkot tersebut.

”Kalau mau di korek-korek masalah selalu ada, tetapi kemaslahatan yang lebih besar yang harus diperhatikan,” tukas Aries disela jeda pembahasan PJP APBD Kota Bandung 2015 kemarin (9/8).

Pendapat sama dilontarkan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih. Terpenting, dari penetikan dan penetapan dierksi, ada kesinambungan dalam program kerja PD Pasar.

”Menata pasar tradisional, untuk kepentingan masyarakat mendesak dilaksanakan. Itu juga bergantung pada konsep yang ditawarkan. Kontribusinya akan terlihat melalui sumbangsih di PAD,” ujar Rieke.

Pelantikan Direksi PD Pasar Bermartabat Kota Bandung periode 2016 – 2020, Ervan Maksum sebagai Direktur Utama, Andri Salman sebagai Direktur Umum Administrasi dan Keuangan serta Panca Saktiadi sebagai Direktur Umum Operasional dan Komersil, berlangsung di Auditorium Balai Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan, pelantikan tersebut guna menjaga kesinambungan di Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat, sehingga peran dan fungsi perusahaan daerah dalam menopang tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan pelayanan publik tidak terganggu.

”Setelah mengumumkan secara terbuka Pemkot Bandung butuh direksi di PD Pasar, Pak Ervan dengan yang lain mendaftarkan diri. Melaui fit and proper test, menunjukan hasil yang bisa dipercaya untuk mengelola pasar dengan konsep yang mereka punya,” ujar wali kota.

Dalam pesannya usai melantik, orang nonmor satu di Kota Bandung itu mengingatkan, agar Dirut PD Pasar yang baru dan jajaranya, mengantisipasi beberapa persoalan mendasar yang dihadapi pasar tradisional di Kota Bandung, seperti  pasar tumpah dan pedagang kaki lima (PKL).

”Selain itu kurang terpeliharanya sarana dan prasarana pasar, persaingan dengan pasar modern, juga bukti kepemilikan aset yang belum lengkap. Sehingga bisa menjadi parasit terhadap kinerja pasar yang berdampak mengurangi daya saing menurunkan omset pendapatan pedagang tradisional,” ujarn pria yang akrab disapa Emil ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan