Parkir Liar, Motor Digembok

bandungekspres.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung Barat merantai motor yang terparkir sembarangan di area Kantor Pemkab Bandung Barat. Beberapa kendaraan tersebut di parkir di depan gedung SKPD meski sudah disediakan areal parkir. Bahkan, motor berplat merah pun ikut dirantai lantaran melanggar aturan yang sudah ditentukan. Meski demikian, tidak semua kendaraan yang diparkir di luar areal parkir tersebut dirantai. Beberapa motor di lokasi lain di depan gedung SKPD lolos dari rantai.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung Barat Rini Santika menyatakan, penggembokan ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada pengendara yang seenaknya memarkirkan kendaraan di tempat yang bukan peruntukannya.

’’Kami sudah melakukan penggembokan motor yang diparkir sembarangan sejak dua bulan ini. Hal itu untuk menertibkan kendaraan di areal pemkab agar tidak semrawut. Motor-motor yang diparkir sembarangan kami gembok, baru bisa dibuka jika pemiliknya datang langsung menemui kami,’’ kata Rini kepada wartawan di Ngamprah, kemarin.

Menurut Rini, jika pemilik motor tetap membandel, kendaraannya tak hanya akan digembok, tetapi juga digembosi. Diakuinya, tidak sedikit pengendara motor yang memang sering mengulangi dengan memarkirkan disembarang tempat. Sehingga, perlu adanya peringatan yang membuat pemilik motor mendapatkan efek jera.

Rini menuturkan, penggembokan hanya baru diberlakukan untuk kendaraan motor. Sementara kendaraan mobil yang parkir sembarangan belum digembok petugas. ’’Beberapa waktu lalu sempat kita juga melakukan penggembosan terhadap motor yang terus-terusan membandel. Ke depan tidak hanya motor yang kami gembok, tapi mobil juga akan diberlakukan,” paparnya.

Dikatakan Rini, sejumah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung Barat memang diturunkan untuk menata parkir di areal perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Hal itu untuk mengatasi parkir yang semerawut meski telah tersedia areal parkir.

Di kompleks perkantoran tersebut, telah disediakan 6 areal parkir untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas hingga ratusan unit. Di sekitar areal parkir pun, sudah terdapat rambu-rambu dan penunjuk arah menuju areal parkir. ’’Padahal kami sudah sediakan juga areal khusus parkir kendaraan motor. Tapi, tetap saja membandel,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan