Pagar Nusa NU: Minta Penegakan Hukum Tegas

bandungekspres.co.id, SOREANG – Meski tak akan ikuti aksi unjuk rasa pada 2 Desember, mendatang. Namun, Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa Nahdatul Ulama mengeluarkan resolusi pendekar. Isinya mereka meminta penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu (equality before the law) terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahya Purnama yang akrab dengan sapaan Ahok.

Ketua Pencak Silat Pagar Nusa Nahdatul Ulama Kabupaten Bandung, Dede Sumpena mengungkapkan pihaknya akan meminta ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan jajarannya, supaya segera mengambil langkah hukum dan penindakan terhadap pelaku peninstaan Alquran. Seperti yang telah dilakukan polisi ke para pelaku penistaan agama sebelumnya, yang langsung direspon ditangkap dan diadili. Agar bangsa ini tidak tergadai dan hancur hanya oleh seorang yang melakukan kesalahan.

”Semua elemen bangsa juga harus melakukan introspeksi. Melakukan revitalisasi terhadap tujuan berbangsa dan bernegara yang nyaris terkoyak-koyak ditengah tantangan globalisasi,” ungkap Dede disaat diwawancara di Soreang, kemarin (27/11).

Menurut Dede, Pendekar Pencak Silat Pagar Nusa Nusantara, sepenuhnya menyerahkan masalah ini kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI). Karena TNI memiliki integritas, jiwa nasionalime tinggi dan menegakan kedaulatan Merah Putih dari setiap ancaman.  ”Kami dari Pagar Nusa Nahdatul Ulama siap mengawal dan berdiri di belakang TNI,” ujarnya.

Dede pun menjelaskan, terkait rencana aksi unjuk rasa 2 Desember nanti, Pagar Nusa Nahdatul Ulama, menghargai sikap dan cara umat Islam lainnya dalam menyampaikan aspirasi. Karena memang, unjuk rasa merupakan hak warga negara dalam kehidupan berdemokrasi. Namun demikian, secara organisasi maupun personal, Pagar Nusa melarang anggotanya untuk turut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut.

”Ikhtiar yang kami lakukan yakni berdoa dan mengamati situasi dan kondisi yang ada. Kami juga mendoakan agar kawan-kawan yang pergi ke Jakarta ini selalu diberikan kesalamatan dan perlidungan oleh Alloh SWT, karena memang niat mereka adalalah meminta keadilan. Bukan untuk makar dan memecah belah NKRI,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Dede, penistaan agama yang dilakukan Ahok telah menyebabkan terganggunya kehidupan sosial, politik dan kebangsaan.  Tingginya eskalasi politik suhu politik dan terkoyaknya kebhinekaan, tercorengnya falsafah Pancasila dan mengancam kesatuan dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan