Ormas Asing Harus Diwaspadai

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Organisasi Kemasyarakatan oleh Presiden Joko Widodo membuat beberapa kepala derah di Jabar bereaksi. Sebab dalam PP tersebut warga negara asing boleh mendirikan Ormas di Indonesia.

Wakil Gubernur Deddy Mizwar menilai, adanya PP tersebut bisa melunturkan ideologi bangsa. Sebab, ormas asing nantinya akan dengan mudah masuk dan mempengaruhi masyarakat.

Keadaan ini mestinya jangan dibiarkan terjadi. Apalagi keberadaan ormas asing biasanya memiliki bentuk pemahaman berbeda dengan ormas asli yang berasal dari Indonesia.

”Jadi tentunya kita harus waspada dengan keberadaan ormas asing ini karena bisa jadi mereka akan menyebarkan pemahaman negatif baik itu mengenai komunisme mupun radikalisme,” jelas Deddy usai upacara peringatan hari bela negara di halaman Gedung Sate, kemarin (19/12)

Deddy menilai, keberadaan ormas asing sangat memungkinkan memiliki pemahaman komunisme. Apalagi, Indonesia pernah memiliki histori buruk tentang ideologi tersebut. Jika itu terjadi, maka perkembangannya di Indonesia bisa sangat massif.

Dia memandang, penerbitan PP ini sangat bertolak belakang. Sebab, keberadaan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 Tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) sampai saat ini masih berlaku. Namun, dengan adanya PP ini sangat dikhawatirkan komunisme dan pemahaman negatif lainnya akan tumbuh sumbur di tengah masyarakat.

”Jadi ini harus dilihat dulu bertentangan enggak dengan kita yang berketuhanan Yang Maha Esa?  PP ini bisa saja diuji di MK oleh ahli hukum. Saya pribadi agak resah,” tandasnya.

Deddy berpendapat, keberadaan ormas asing sebetulnya belum tentu memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Makanya, PP ini harus menjadi perhatian semua pihak terlebih di parlemen agar memperhatikan ini dengan serius. ”Jangan sampai nanti ormas asing ini lantas memecah belah bangsa ini,” kata aktor jenderal naga bonar tersebut.

Deddy menambahkan, ancaman komunisme bisa datang dari luar dan dari dalam melalui berbagai lini seperti politik, sosial, budaya, hingga perusakan moral generasi muda melalui narkoba, pergaulan bebas, dan lainnya. Selain itu, paham-paham radikal keagamaan di Indonesia juga masih menjadi ancaman serius dan nyata. ”Sebab bentuk pemahaman akan melahirkan fanatisme,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan