Organda Belum Turunkan Tarif

bandungekspres.co.id, , SUMUR BANDUNG – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Jawa Barat hingga saat ini masih metunggu keputusan Gubernur terkait penyesuain tarif bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Padahal dalam hal ini organda sudah menyepakati penurunan harga hingga 3 persen.

Ketua Organda Provinsi Jabar Dedeh T Widarsih mengatakan, penyesuaian tarif angkutan antara pemerintah dan Organda sebenarnya sudah melalui beberapa pertemuan dan disepakati.  Mengenai penurunan tarif yang sudah ditentukan oleh Kementrian Perhubungan yaitu 3 persen. Hingga saat ini  pihaknya belum menerima surat keputusan Gubernur sehingga belum bisa memerintahkan pada perusahaan oto bus untuk merubah tarif tersebut.

”Meskipun sudah ada kesepakatan perubahan tarif namun di lapangan tarif masih menggunakan yang lama. Karena kami belum menerima payung hukumnya,” katanya saat dihubungi kemarin (6/4).

Dedeh mengungkapkan, pihaknya seringkali mendapat komplain dari pengguna jasa anggkutan mempertanyakan mengenai tarif yang belum juga turun. Menurutnya, hampir seluruh pengusaha anggkutan AKDP khususnya yang ada di Jawa Barat, tidak keberatan dengan penurunan tarif yang hanya 3 persen, karena tidak berpengaruh pada tarif sebelumnya.

”Kami belum bisa menentukan tarif sebelum keputusan Gubernur kami terima,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Enjang Mulyana menjelaskan, angkutan umum yang ada di Kota Bandung hingga saat ini belum menurunkan tarif. Hal ini dikarenakan belum adanya surat keputusan juga mahalnya onderdil dan suku cadang menjadikan alasan bagi para pengusaha angkutan.

”Kami masih menunggu keputusan tentang penurunan tarif ini, jadi saat ini tarifnya masih menggunakan tarif lama,” paparnya. (dn/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan