OPD Lakukan Rakor Jelang Penilaian

bandungekspres.co.id, SOREANG – Sepekan jelang Lomba Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2016 yang akan berlangsung pada 29 Nopember mendatang, Pemerintah Kabupaten Bandung mengoptimalkan segala persiapan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tidak hanya Rakor, peninjauan pada beberapa lokasi fokus (lokus) penilaian pun sudah dilakukan Tim Pembina Forum Kabupaten Bandung Sehat (FKBS). Tim yang terdiri dari 18 OPD tersebut, bersama Polres Bandung secara tersebar meninjau langsung berbagai kesiapan sarana prasarana kegiatan di beberapa lokus yang sudah ditentukan.

Selaku Pembina Kabupaten Bandung Sehat Bupati Bandung H. Dadang Mochamad Naser SH SIp MIp memerintahkan seluruh OPD untuk ikut berkontribusi pada moment tersebut. Menurut Dadang, Lomba Kabupaten/Kota Sehat bisa dijadikan media perbaikan dan pembenahan kinerja OPD dalam berbagai aspek.

”Khusus pada moment ini, OPD dapat mengevaluasi kinerjanya dalam meningkatkan derajat dan kualitas kesehatan masyarakat Kabupaten Bandung,” ucap Dadang.

Dadang menjelaskan, kemajuan pembangunan di suatu negara tolak ukurnya sekarang adalah Sustainable Development Goals (SDGs). Ini merupakan sebuah dokumen yang akan menjadi acuan dalam kerangka pembangunan dan perundingan negara-negara di dunia. Salah satu tujuan dari SDGs ini adalah menjamin adanya kehidupan yang sehat.

Untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, dibutuhkan prilaku masyarakat yang dapat menjaga sanitasi lingkungannya. Dan aspek sanitasi ini menjadi salah satu indikator penilaian Kabupaten Sehat.

Saat ini, kata Dadang, aspek sanitasi memang menjadi salah satu indikator penilaian. Tapi bukan berarti OPD lainnya tidak mendukung kinerja OPD terkait. ”Jangan karena sanitasi ada di bidang OPD tertentu, OPD lainnya tidak peduli dan tidak ikut berkontribusi. Sebagai tim, koordinasi, dukungan dan kerjasama OPD lainnya sangat dibutuhkan dalam moment ini,” tandasnya.

Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung Marlan SIp MSi menjelaskan, kegiatan Kabupaten/Kota Sehat mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.

”Nanti di tahun 2018, kita akan menambah dua tatanan lagi yakni di tatanan Kehidupan Sosial Yang Sehat dan Kawasan Tata Tertib Lalu Lintas dan Pelayanan Transportasi. Sehingga OPD yang terlibat dalam kegiatan ini pun otomatis akan bertambah. Saya berharap, persiapan OPD pun harus lebih maximal lagi dalam melakukan kegiatan pembangunan Kabupaten Sehatjelang 2018 nanti,” ucap Marlan. (gun/fik)

Tinggalkan Balasan