Nekat Rampok Mantan Suami, Suami Baru Malah Ngajak Kriminal

bandungekspres.co.id, SOREANG – Pasangan suami istri diciduk polisi karena melakukan pencurian dan kekerasan di Jalan Tol Cileunyi KM 145 Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung,  kemarin (2/11) dini hari. Pelaku juga menembak korban hingga mengalami luka di bagian pipi.

Kedua pelaku berinisial YM, 36, (laki-laki), dan SM 36 (perempuan) seorang. Kedua pelaku tersebut merupakan pasangan suami istri.

”Belakangan diketahui, korban merupakan mantan suami dari SM,” kata Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko NAP, SH, SIk, MH saat gelar perkara, kemarin (2/12).

Niko mengatakan, kejadian tersebut bermula saat SM membujuk Rizal untuk mengangkut barang dengan alibi akan pindah rumah ke wilayah Kopo. Karena terus menerus memohon, akhirnya korban mau memenuhi permintaan SM yang telah menunggunya di daerah Jatinangor, Kabupaten Sumedang sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis (1/12).

Kemudian ketiganya pergi menuju rumah pelaku SM di Kopo melalui Tol Cileunyi. Saat itu, lanjut Niko, pelaku YM, 44, suami SM ini berpura-pura sebagai kuli panggul dan membantu mengangkut barang-barang dan turut dalam mobil Toyota Kijang pikup  yang dibawa korban. Saat memasuki KM 145 Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pelaku YM meminta berhenti dengan alasan hendak buang air kecil.

”Setelah keluar, YM langsung menodongkan senjata itu kepada korban. Pelaku meminta semua uang milik korban,” ungkapnya.

”Senjata pelaku airsoft gun yang sudah dimodifikasi menjadi senjata api,” sambungnya.

Niko mengungkapkan, korban duduk di kursi pengemudi, kemudian memberikan uang sebesar Rp 100 ribu. Namun ditolak pelaku. Dia lantas menembakan senjata api yang ditodongkannya dari luar mobil ditembakan pelaku dan mengenai pipi kiri tembus ke pipi kanan.

Dalam kondisi berdarah, korban sempat melakukan perlawanan dan keluar dari dalam mobil serta berteriak meminta pertolongan kepada pengguna jalan yang sedang melintas.

”Untungnya pada saat itu melintas kendaraan Patroli Jalan Raya dari Polda Jabar dan berhasil membekuk kedua orang pelaku dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Bandung,” ungkapnya.

Niko menjelaskan, modus pasangan suami istri ini, untuk melakukan tindakan pencurian dan kekerasan terhadap korban, sebelumnya telah direncanakan oleh keduanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan