Nambah PNS, Beban APBD Dipastikan Bertambah

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Pada 2017, anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jabar kemungkinan mengalami penambahan biaya belanja pegawai. Sebab sebanyak 28.382 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kabupaten/Kota akan menjadi tanggungan Pemprov Jabar.

Wakil Gubernur Deddy Mizwar mengatakan, seiring dengan berlakunya Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka akan berdampak pada perubahan dalam pengelolaan seperti SMA/SMK, terminal, kehutanan, ketenagakerjaan, kelautan dan perikanan, serta urusan energi dan sumber daya mineral.

”Nanti beban anggarannya juga ditanggung pemprov sebagai dampak alih kelola ini.  Bahkan harus menganggarkan gaji untuk 28.382 PNS baru ini,” jelas Deddy ketika ditemui di Gedung Sate, kemarin (29/9).

Meski demikian, selain penerimaan pegawai, kata dia, Pemprov Jabar juga akan menerima limpahan aset dari Kabupeten/kota senilai  Rp 5,1 triliun.

Kendati begitu, aset yang tersebar di berbagai daerah ini harus dilakukan verifikasi menyeluruh. Sebab, perlu dipastikan keberadaan dan kondisinya. ”Perlu divalidasi ulang, barangnya ada enggak? Ini kan baru laporan,” kata Deddy

Untuk itu, lanjut dia validasi dan verikasi aset ini harus segera dilakukan dengan target sampai akhir tahun ini.

Menurut dia, untuk peralihan bidang pertambangan, perizinan yang beralih ke provinsi harus disikapi dengan menyiapkan sarana dan prasarana. Prosesnya, kata dia, bisa lebih mudah tapi penyeleksiannnya harus dengan ketat. ”Sebab urusan ini berdampak langsung terhadap lingkungan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Dedi Taufik mengatakan, sudah menyiapkan skema untuk alih kelola terminal. Sehingga saat pelaksanaan nanti, pelayanan terminal transportasi bisa terlayani dengan baik.

Dedi menyebutkan, alih kelola terminal akan dilakukan Pemprov terhadap 15 terminal dengan tipe B  yang sebelumnya dikelola kabupaten/kota. Untuk diketahui, terminal seperti Rawabango (Cianjur), Hall, Ledeng, Ciroyom (Kota Bandung), Cileungsi, Leuwiliang (Kabupaten Bogor), Singaparna (Kabupaten Tasikmalaya) dan lainnya akan dikelola Pemprov.

Sedangkan, penyerahan aset juga akan dilakukan oleh Pemprov Jabar kepada pemerintahan pusat. Di antararanya aset terminal type A di Kota Bogor (Baranangsiang), Kota Bekasi, Cirebon, Tasikmalaya, Sukabumi, dan Kabupaten Kuningan. Bahkan delapan jembatan timbang juga statusnya sekarang menjadi milik pusat. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan