Mutasi Pajabat Eselon II Makin Santer

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Kabar rotasi/mutasi pejabat eselon II/III di lingkungan Pemkab Bandung Barat makin santer terdengar. Bahkan, kabar tersebut juga menjadi perbincangan serius di tengah-tengah para pegawai negeri sipil (PNS). Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sudah mengantongi nama-nama pejabat yang akan di rotasi/mutasi serta sudah diserahkan kepada Bupati Bandung Barat Abubakar untuk selanjutnya diumumkan dalam hitungan hari di pekan ini.

Menanggapi kabar tersebut, DPRD Kabupaten Bandung Barat menyambut positif. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, rotasi/mutasi merupakan hak dan kewenangan dari bupati. Sehingga, DPRD melihat hal tersebut wajar dilakukan agar kinerja jauh lebih baik dari masing-masing SKPD. ”Itu kewenangan bupati untuk melakukan mutasi. DPRD hanya mengimbau agar bupati bisa memilih orang-orang yang kompeten dan profesional dalam menempatkan para pejabat di setiap SKPD,” kata Aa kepada wartawan di Padalarang, kemarin (28/9).

Aa menambahkan, para pejabat yang akan mengisi posisi baru nanti diharapkan bisa lebih maksimal dalam melayani masyarakat. Selain itu juga, harus mampu menyelesaikan sejumlah persoalan. ”Pejabat yang akan mengisi posisi baru ini harus lebih baik. Mereka harus pro rakyat dan bisa menjalankan program yang sudah direncanakan. Sebaliknya, pejabat yang akan dimutasi kali ini, merupakan pejabat yang memang tidak memiliki prestasi sehingga dimutasi,” ujarnya.

Aa menekankan, setiap pejabat juga diminta lebih maksimal dalam menyerap anggaran di tahun ini. Informasi yang diterimanya, penyerapan anggaran hingga akhir September ini jauh dari harapan. Oleh karenannya, dengan hadirnya pejabat yang akan mengisi posisi baru ini, diharuskan memaksimalkan penyerapan anggaran. ”Jangan sampai sudah diisi oleh pejabat baru, tapi penyerapan anggaran masih minim. Kita tidak mau angka silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) terus tinggi setiap tahunnya,” katanya.

Kabar akan dilakukan rotasi/mutasi dibenarkan oleh Bupati Bandung Barat Abubakar. Dia menegaskan, akan melakukan mutasi dalam waktu dekat ini. Para pejabat yang terkena mutasi, merupakan pejabat yang tidak memiliki prestasi dan tidak mendukung terwujudnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun ini. Sebagai konsekuensi yang harus diterima yakni dilakukan mutasi kepada pejabat tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan