Masyarakat Saguling Tagih Janji Abubakar

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH– Mangkraknya proyek Purabaya-Jati-Saguling membuat puluhan tokoh masyarakat dan perangkat desa di Kecamatan Saguling geram. Mereka mendatangi Kantor Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Pertambangan Kabupaten Bandung Barat di Ngamprah, Senin (8/8).

Kedatangan mereka untuk menagih janji Bupati Bandung Barat Abubakar, di mana hingga bulan Agustus masih belum ada pengerjaan. Menurut salah seorang warga Saguling, Asep, 42, pemerintah banyak janji tanpa merealisasikan.

”Kedatangan kita ke kantor pemkab untuk menagih janji bupati. Jalan Saguling ini sudah dianggarkan sejak 2015 lalu, tapi hingga 2016 ini tak kunjung diperbaiki,” sesalnya kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (8/8).

Camat Saguling Iyep Tamchur Rachmat menyebutkan, hampir semua kepala desa di Saguling ikut datang untuk mendorong percepatan pengerjaan jalan. ”Perwakilan dari semua desa hadir, cuma satu kades yang tidak hadir. Sebagai Camat, di sini saya memfasilitasi keinginan dan aspirasi masyarakat Saguling,” katanya.

Ruas jalan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat Saguling. Kecuali Desa Girimukti, Jalan Purabaya-Jati-Saguling bahkan bersinggungan langsung dengan lima desa di Saguling, yakni Bojonghaleuang, Cikande, Cipangeran, Jati, dan Desa Saguling. ”Masyarakat sudah terlalu lama menunggu pengerjaan jalan ini. Sehingga mereka memaksakan untuk mendatangi kantor dinas terkait,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan DBMSDAP KBB Aan Sopian mengatakan, pembangunan Jalan Purabaya-Jati-Saguling saat ini tengah dalam proses pelelangan. ”Juli lalu sudah masuk proses lelang. Setelah ada pemenangnya baru akan dikerjakan,” ungkapnya.

Setelah pelelangan maka proses pembangunan jalan akan dikerjakan. Kelanjutan pengerjaan Jalan Purabaya-Jati-Saguling dianggarkan sebesar Rp17,5 miliar, dengan panjang jalan sekitar 17 kilometer, termasuk drainase dan tembok penahan tanah.

Pihaknya optimis akan selesai akhir tahun. ”Kami juga meminta masyarakat agar bersabar lantaran pengerjaan ini harus melalui tahapan sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (drx/nit)

Tinggalkan Balasan