Masalah Pilkada dan Korupsi Jadi Agenda GMBI

bandungekspres.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) berkomitmen selalu tampil terdepan dalam mengkritisi pelaksanaan pembangunan yang dilakukan di berbagai daerah sebagai kontrol sosial wakili masyarakat.

Ketua umum DPP GMBI Mohammad Fauzan Rahman mengatakan, dalam kelanjutan pembangunan harus ada pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat agar dilaksanakan sesuai dengan amanah dan terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan dan korupsi.

’’Ini kenyataannya, karena di berbagai daerah pada pelaksanaan pembangunan sangat rentan terhadap praktek-praktek itu,” jelas Fauzan di sela-sela rapat kerja, kemarin.

Kontrol sosial terus dilakukan dengan mengawal proses hukum sebab dari pengamatannya beberapa kasus ditanah air tidak berjalan secara efektif dan cenderung tidak terselesaikan dengan baik.

Fauzan mencontohkan, beberapa kasus yang terlihat berjalan di tempat seperti kasus Bansos Kota Bandung dan yang terbaru kasus gugatan pada pilkada Kabupaten Pangandaran.

Selain melakukan konsolidasi, koordinasi dan evaluasi terhadap kegiatan dan program GMBI beberapa tahun ke belakang, disusun pula beberapa agenda dan program kerja tahun 2016, di antaranya persiapan menyambut hari ulang tahun GMBI.

Dalam rapat kerja tersebut, pihaknya menginginkan agar seluruh distrik GMBI yang ada di seluruh Indonesia untuk pro aktif memantau seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah di masing-masing kabupaten/kota.

’’Kami akan selalu hadir untuk menyuarakan kebenaran dan ini semata-mata kami lakukan untuk masyarakat yang sudah haknya menikmati hasil pembangunan dan memperoleh keadilan,” ucap dia.

Intinya GMBI tetap konsisten berkomitmen lakukan pergerakan dalam menegakan amar ma’ruf nahi mungkar terhadap perilaku korupsi yang merugikan keuangan rakyat.

Selain itu, ada beberapa agenda khusus, di antaranya tentang politik, pihaknya saat ini sedang menyoroti persoalan pilkada serentak dengan dugaan telah terjadi penyimpangan undang-undang oleh penyelenggara maupun oleh peserta pilkada.

Untuk itu, LSM GMBI akan mendukung pihak-pihak yang merasa dirugi atas tindakan juga perilaku penyelenggara pemilu terhadap peraturan-perundang-undangan.

Atas ketidakadilan tersebut, pihaknya akan melakukan tuntutan dengan melakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Pangadaran. ’’Apabila KPU pusat tidak memberikan rekomendaasi kepada KPU Jabar dan KPUD Pangandaran agar dilakukan pilkada ulang, kita akan agendakan untuk melakukan aksi demo terhadap KPU pusat, ” tandas Fauzan. (yan/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan