Lurah dan Camat Belum Paham TP4D

bandungekspres.co.id, REGOL – Sebagian lurah dan camat di Kota Bandung belum mengerti Tim Pengawalan dan Pengelolaan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Hal ini diungkapkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Kewilayahan (Rakorwil) Sosialisasi TP4D Kejaksaan Negeri Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung kemarin (29/9).

”Kami memohon kepada Ketua TP4D Kota Bandung, bisa menyosialialisasikan mengenai hal tersebut untuk pelaksanaannya,” tutur pria yang akrab disapa Emil ini.

Emil menambahkan, berkaitan dengan PIPPK, perlu disampaikan, bahwa penyerapan anggaran sampai dengan 16 september 2016 ini sudah terserap sekitar 50,9 persen. ”Mudah-mudahan penyerapan dan ketepatan sasaran di lapangan bisa sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Emil menambahkan, mulai dari saat ini, camat harus fokus kepada kewilayahan. ”Saya mengingatkan kepada pemimpin di kewilayahan, sudah teorinya pembangunan ini tidak akan cepat selesai jika tidak ada penguatan dari kewilayahan,” jelas Emil.

Menurut Emil, semakin urusan di pusatkan, rantai prosedur semakin panjang. Maka urusan disebar ke ujung ranting semakin cepat diselesaikan. ”Kita perlu bersama sama membangun kota ini sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku,” ujar Emil.

Ditambahkan dia, untuk warga Bandung, kualitas pekerjaan diukur seberapa cepat layanan publik dilaksanakan.

”Oleh karena itu lahirlah program PIPPK. Di mana wilayah diberi penguatan anggaran untuk masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkan Emil, maka semangat PIPPK, konsepnya dari bawah ke atas. Artinya, program harus aspirstif, kemauan dan masalah yang ada di masyatakat harus disepakti secara besama. ”Jadi keberhasilan PIPPK harus di laporkan sehingga kita mengetahui kemajuan setiap kewilayahan,” sebut Emil.

Di samping itu, lanjutnya, selain mendapatkan keberhasilan, PIPPK harus memiliki kebermaanfaatan. ”Nah kebermanfaatan itulah yang harus ditingkatkan. Namanya PIPPK harus mempunyai jejak, sehingga bermanfaat untuk warga,” tandas Emil.

Emil berharap, dengan terselenggaranya acara sosialisasi tersebut ada penguatan khusunya PIPPK. ”Dengan dukungan kejaksaan mudah-mudahan para pemimpin kewilayahan bisa mengetahui dan mempraktekan apa yang bisa memajukan kewilayahannya untuk Bandung yang Juara,” pungkas Emil.

Tinggalkan Balasan