Lindungi Ekonomi Kreatif, Pemprov Jabar Bentuk Perda

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Jabar Pemprov Jabar saat ini tengah mengusulkan Raperda tentang ekonomi kreatif. Harapannya, Raperda tersebut bisa segera dibahas dalam rapat pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, dengan adanya Perda ekonomi kreatif ini akan semakin melindungi produk industri kreatif di Jawa Barat terlebih akan mendorong nilai tambah barang hasil industri kreatif.

”Saya menangkap Perda ini Perda yang akan mendorong nilai tambah industri kreatif sebagai cara membangun nilai tambah suatu benda ekonomi. Itu tentu sangat baik,” ketika ditemui di Gedung Sate, kemarin (4/12)

Menurutnya, di era teknologi informasi ini menambah nilai ekonomi suatu barang yakni kreativitas itu perlu agar bisa bersaing dengan produk dari negara lain yang saat ini sudah berlaku Masyarakat Ekonomi Asean.

Dirinya menilai, Raperda ini perlu mendorong industri kreatif di Jabar bisa berkembang. Dengan adanya Perda tersebut akan menambah jumlah kesempatan kerja dan menambah nilai ekonomis suatu barang.

”Tentu kreatif sangat luas maknanya. Bisa kreatif dalam benda-benda biasa, meskipun pada dasarnya seluruh proses industrisasi atau pengolahan masuk kategori kreatif,” ucapnya.

Dia menyontohkan, jika kain hanya dijual kain semata tentu harganya akan mengikuti harga kain biasanya. Namun berbeda jika kain tersebut disentuh dengan sentuhan kreativitas seperti batik, maka harganya pun akan tinggi.

”Tentu ini adalah salah satu cara kita masyarakat Jabar untuk semakin menambah proses pengolahan dengan sentuhan kreatifitas,” kata Deddy.

Dia menambahkan, walaupun sekarang industri kreatif sedang menggema, namun dalam laju perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) masih belum secara signifikan mendongkrak pertumbuhan ekonomi. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan