Legislator Nilai Malaadministrasi dan Wanprestasi

bandungekspres.co.id, BATUNUNGGAL – Proyek Pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Jalan Jakarta yang diproyeksikan untuk tempat pertandingan (venue) cabang olahraga Bulu Tangkis dan Tarung Drajat pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 September mendatang jadi sorotan berbagai pihak. Pasalnya, pekerjaan konstruksi GOR Bandung yang menelan biaya dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 55.100.507.000, dari perencanaan awal DED menyimpan masalah.

Belum adanya kepastian penuntasan pekerjaan GOR Jalan Jakarta itu, mengusik Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryaman. Aher sapaan Akrab Gubernur Jabar, yang juga Ketua PB PON mendesak Pemerintah Kota Bandung secepatnya merampungkan venue tersebut.

DED itu tidak ada lanjutan. Maka, tidak ada alasan membuat DED lagi. ”Itu membuktikan perencanaan tidak matang. Di tengah jalan terlalu banyak perbaikan pekerjaan yang tidak perlu.

”Ini kesalahan fatal,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Silalahi usai sidak di GOR Jalan Jakarta, kemarin (11/4).

Setelah tiga kali adendum dengan nilai pembayaran pekerjaan diakumulasi 99 persen dengan nilai Rp 41 miliar, (harusnya tidak ada material berserakan).

Dengan target pekerjaan 67 persen terhitung 100 persen sesuai nilai kontrak pembayaran. Apabila dirata-ratakan, jelas politikus PDI Perjuangan itu, sebenarnya pekerjaan yang sudah selesai tidak lebih dari 60 persen. ”67 persen itu dihitung akumulasi dengan material berserakan,” sebut Folmer.

Atas referensi itu, Folmer menagku heran. Ini aneh pekerjaan amburadul, tetapi dapat penilaian tidak kena finalti. ”Bukan tidak mungkin ada indikasi akal-akalan untuk menyerap anggaran 100 persen dari pekerjaan 67 persen,” kata Folmer.

Dirinya miliki pandangan tersebut, berkaca pada adendum yang melebihi dari 10 persen. Padahal, itu tidak benar. Terlalu banyak kerusakan masalah struktur, yang bersumber dari buruknya perencanaan dan pengawasan. ”Itu pekerjaan malaadministrasi dan wanprestasi,” tegas Folmer.

Di tempat sama, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman menyatakan, pihaknya perlu menggelar rapat koordinasi lanjutan. Ada hal-hal yang perlu dibahas lebih mendalam. Terutama terkait mekanisme lelang. ”Kami (DPRD) tidak setuju kelanjutan pembangunan dilaksanakan dengan cara penunjukan,” tukas politikus Partai Demokrat itu.

Tinggalkan Balasan