Larang Keras Sahur On the Road

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Maraknya kejadian tak diinginkan, membuat Polrestabes Bandung melarang adanya sahur on the road. Larangan dikeluarkan dalam rangka mencegah terjadinya aksi kriminal yang dipicu kegiatan sahur on the road.

Larangan disampaikan langsung oleh Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Winarto dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Mapolrestabes Bandung kemarin.

’’Jadi tadi kami sudah bicarakan untung dan ruginya sahur on the road. Kami akan koordinasi ke Wali Kota Bandung. Sejauh ini Dandim juga setuju pelarangan,” tutur Winarto, usai kegiatan.

Pelarangan yang dikeluarkan oleh kepolisian bukan tanpa alasan. Winarto memaparkan, berkaca pada sejumlah kejadian kelompok bermotor yang melakukan kejahatan.

Pelarangan tersebut lebih kepada upaya polisi mencegah terjadinya hal tak diinginkan. Kepolisian tak ingin jika kegiatan sahur on the road yang bertujuan baik malah menimbulkan tawuran, keributan atau menjadi korban tindak pidana.

’’Saya kira pelarangan ini harus dilihat dari sisi keamanannya juga. Lagipula masyarakat ada yang pro juga kontra,” tegasnya.

Menanggapi larangan itu, sejumlah warga Kota Bandung ada yang menyambut baik namun juga memertanyakan kebijakan dari polisi. Yang mendukung, berpandangan langkah itu perlu dilakukan agar tak terjadi masalah baru.

’’Mungkin tujuannya bagus, tapi memang kadang belakangan sahur on the road justru jadi ajang kumpul anak-anak muda. Dan hasilnya, malah konvoi di jalanan,” ujar Gingin, salah satu pemuda.

Warga lainnya menyebut kebijakan tidak diperbolehkannya sahur on the road terlalu berlebihan. Dia menilai, harus bisa dipisahkan antara aksi positif anak muda di jalanan dengan tindakan kriminal.

’’Saya kira masih banyak anak muda yang baik dan tujuan sahur on the road memang ingin membantu warga lain yang kesulitan. Harusnya didukung, bukan dilarang,” tegas Isnu. (vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan