KPU Masih Perbaiki Data Pemilih

bandungekspres.co.id, CIMAHI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi hingga saat ini masih memperbaiki jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya menyebutkan, data pemilih Non KTP Elektronik ada 12.403 yang sudah disetorkan ke Disdukcapil Kota Cimahi. Data tersebut pertanggal 14 November 2016. Setelah diolah oleh disdukcapil, data mengerucut jadi 11.888.  ”Dari 11.888 itu sudah dilakukan perekaman e-ktp, sedang dalam proses, dan jaminan dikeluarkannya surat keterangan dari Disdukcapil. Itu juga termasuk pemilih pemula,” terang Handi kemarin.

Kendati begitu, dari12.403 DPSHP itu masih ada kekurangan sekitar 515 yang belum teridentifikasi. Karena pada proses pendataan yang dilakukan KPU sebelum disetorkan ke Disdukcapil, ada yang perlu di ulang.  ”Alhamdulilah itu, sekarang sudah kembali disetorkan ke Disdukcapil sekitar 80 persen. Dan itu masih terus dilakukan perbaikan sampai sekarang,” ujarnya.

Sementara bagi pemilih yang sudah terdata, tapi masih dalam proses perbaikan setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU akan menjamin dan melakukan pengawalan terhadap pemilih tersebut. Terlebih, pemilih itu sudah terdata di KPU dan Disdukcapil. Setiap warga yang sudah ada datanya, jangan sampai kehilangan hak pilihnya.

”Kami akan menjamin dan mengawal agar masyarakat yang sudah terdata bisa mendapatkan hak pilihnya pada Pilkada Cimahi 2017,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat, yang mempunyai hak pilih namun belum mempunyai KTP elektronik ini tolong segera memenuhi prosedur seperti, melakukan perekaman dan lainya sesuai yang diperlukan. Kerhasama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperlancar pelaksanaan Pilkada 2017.  (bun/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan