KPU Berikan Reward kepada PPK Terbaik

[tie_list type=”minus”]Atip Nazar, Minta Dipotong Rambut[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendapatkan reward dari KPU Kabupaten Bandung karena dinilai terbaik dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2015. Penghargaan terbaik itu sampaikan dalam kegiatan pemberhentian masa tugas PPK dalam melaksanakan Pilkada serentak 2015 di Kabupaten Bandung.

REWARD PPK
REWARD : Komisioner KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya menyarahkan reward kepada PPK terbaik bidang penyusunan DPT Pilkada serentak 2015, Sabtu (30/1).

FOTO BERSAMA: Ketua KPU kabupaten Bandung (tengah) difoto bersama komisioner PPK Kecamatan Kutawaringin sebagai pemenang reward terbaik bidang Keuangan dan Logistik Pikada serentak 2015.

”Kami memberikan penghargaan sebagai bentuk motivasi bagi PPK lainnya yang belum maksimal dalam melaksanakan tugasnya dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung 2015 lalu,” tutur Atip Tartiana, ketua KPU Kabupaten Bandung akhir pekan lalu.

”Saya berharap kepada PPK terbaik itu layak untuk memenangkan penghargaan dari KPU agar dapat melaksanakan tugasnya lebih baik lagi di pemilihan berikutnya,” tambahnya.

Penghargaan yang diberikan KPU itu masing masing diberikan kepada PPK Kecamatan Kutawaringin sebagai PPK terbaik bidang laporan keuangan dan logistik. Kedua diberikan kepada PPK Kecamatan Banjaran sebagai PPK terbaik dalam penyusuanan DPT dan ketiga diberikan kepada PPK Kecamatan Kertasari sebagai PPK terbaik dalam partisipasi pemilih Pilkada serentak 2015.

Ketiga kecamatan itu berhak mendapatkan plakat KPU dan sepeda lipat masing-masing satu orang satu sepeda lipat.

Effi, ketua PPK kecamatan Kertasari mengaku bangga dapat penghargaan terbaik itu. Dia mengucacapkan terima kasih atas penghargaan itu semoga KPU kabupaten Bandung yang sukses dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2015, dapat lebih meningkatkan kinerjanya di pemilihan gubernur 2018 mendatang.

”Kami bangga dan terima kasih atas penilaian kinerja kami yang baik ini sehingga kami merasa termotivasi untuk melanjutkan kinerja kami ke depan. Kami siap menjadi PPK kembali dalam Pilgub Jabar tahun 2018 nanti, kalau kami masih dipercaya KPU,” ungkap mantas Kades Cibeureum Kertasari ini.

Sementara itu, komisioner KPU Kabupaten Bandung Siti Holisoh mengatakan, KPU membubarkan PPK karena sesuai dengan undang-undang bahwa tugas PPK sebagai penyelengara pemilihan di tingkat kecamatan, berakhir satu bulan setelah penetapan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan