Korban Harus Menunggu Tahun Depan

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat belum menghitung anggaran terkait hunian tetap korban pergerakan tanah Warga Kampung Dengkeung, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta. Untuk itu, para korban harus menunggu hingga tahun 2017 untuk mendapatkan hunian tetap.

Tercatat sebanyak 55 Kepala Keluarga (KK) yang berjumlah 191 orang yang menjadi korban pergerakan tanah. Sementara untuk kerusakan terdapat 12 kerusakan mulai dari berat hingga ringan. Di antaranya, enam rumah rusak berat, tiga rumah rusak sedang, dan tiga rumah rusak ringan.

Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bandung Barat Dicky Maulana, belum belum menghitung anggaran kebutuhan untuk hinian tetap. ”Kita belum menemukan lahan yang akan digunakan untuk hunian tersebut. Termasuk untuk anggaran yang dibutuhkan,” Kata Dicky kepada wartawan di kantornya, kemarin (10/10).

Alasan dialokasikan tahun depan, lanjut dia, pembangunan tidak akan terkejar jika harus dibangun tahun ini. Sehinga, memang harus menunggu tahun depan.

Walaupum begitu, pihaknya akan segera mengecek lokasi yang memang layak untuk dibangun. Sehingga, bangunan barua bisa aman dari pergerakan tanah.  Untuk sementara, ungkap dia, masyarakat harus tinggal di hunian sementara. ‪

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya pun masih terus berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Sindangkerta dan Desa Wangunsari untuk mencari lahan yang tepat. ”Sudah ada beberapa titik di beberapa kampung di Desa Wangunsari tapi tidak di kampung Dengkeung, karena daerah tersebut sudah masuk rawan pergerakan tanah,” ungkapnya.

Terkait bencana yang akan menimpa, diakui olehnya, saat ini cuaca sedang tidak menentu. Hampir setiap hari hujan turun mulai dari siang hingga malam hari. Pihaknya berharap, selama musim hujan tidak terjadi longsor dan pergerakan tanah di mana pun.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap waspada. Pihak BPDB sendiri, saat ini telah disebar diberbagai desa. Terutama beberapa lokasi yang dianggap rawan.

”Jika terdapat tanda-tanda bencana, masyarakat segera lapor kepada petugas desa,” pungkasnya. (drx/nit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan