Koperasi Diimbau untuk RAT

[tie_list type=”minus”]Tidak Perlu Takut MEA[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi mengimbau pengurus koperasi di Cimahi untuk melakasanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sebab, dari 420 koperasi yang terdata hingga 10 Januari 2016, baru 7 koperasi yang melaksanakan RAT.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskopindagtan Kota Cimahi Euis Juliawati mengungkapkan, RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi yang wajib dilaksanakan. Itu sebagai cerminan prinsip pengelolaan dalam koperasi secara demokratis, transparan dan akuntable. ”Pelaksanaan RAT merupakan hal yang sangat penting terutama untuk melindungi kepentingan koperasi, anggota dan para pihak lainnya,” terangEuis, saat RAT Koperasi Rukun Isteri PKK Kelurahan Cimahi, di Aula KecamatanCimahi Tengah, Sabtu (9/1).

Dikatakannya, sesuai Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan RAT untuk melindungi kepentingan koperasi, anggota dan pihak lainnya, maka koperasi yang terlambat melakukan RAT akan diberikan teguran. ”Atau peringatan tertulis dari pejabat yang berwenang. Sedangkan bagi koperasi yang terlambat melaksanakan RAT sebanyak dua kali berturut-turut, diberikan surat peringatan tertulis dan diteruskan kepada Deputi Bidang Pengawasan dan pihak terkait lainnya,” papar Euis.

Rincian lainnya, bagi koperasi yang terlambat melaksanakan RAT sebanyak dua kali atau lebih secara berturut-turut maka akan diberikan surat teguran tertulis dan surat rencana pembubabaran koperasi oleh pejabat berwenang.

”Tujuan dari RAT ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pengurus dan pengawas selama satu tahun buku. Itu meliputi aspek kelembagaan, usaha, dan laporan,” tuturnya.

Sementara itu, ketua Bidang Pendidikan dan Latihan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Cimahi ASep Ricky Cahya mengatakan, insan koperasi tidak usah takut menghadapi diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Sebab, jika pelaku koperasi dapat melaksanakan program yang telah diputuskan, maka akan bisa meningkatkan daya saing ekonomi. Bahkan, jika pengurus bisa solid, maka akan terbentuk kekuatan berkesejahteraan ekonomi yang mampu bertahan lama.

Dia menambahkan, sejumlah koperasi di Cimahi sudah mampu memberikan angka kesejahteraan bagi anggotanya. Bahkan, seperti dilakukan oleh Kopris, angka kesejahteraan anggotanya mencapai 35 persen dari asset yang ada.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan